Jumat, April 25, 2025
BerandaNewsUrgensi Pajak dan Retribusi Daerah, Dewan Buleleng Lakukan Evaluasi

Urgensi Pajak dan Retribusi Daerah, Dewan Buleleng Lakukan Evaluasi

 

UPDATEBALI.com, BULELENG – Melihat urgensi dan tingkat permasalahan yang dihadapi terkait pajak dan retribusi daerah, DPRD Kabupaten Buleleng minta masing-masing komisi mengevaluasi secara cermat terkait dengan permasalahan – permasalahan masyarakat, pada Senin 19 Juni 2023, dalam rapat yang dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Buleleng.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng, I Nyoman Gede Wandira, ST mengatakan masalah pembebanan kepada masyarakat, baik itu pajak parkir, pajak hotel restoran, pajak bumi dan bangunan serta retribusi pelayanan kesehatan memang perlu dievaluasi terutama dalam pengenaan tarif yang sudah dilaksanakan.

Baca Juga:  Usai Dipecat, Pria Asal Sangsit Nekat Bobol Toko

"Kita sudah sepakati bersama sebelum penyusunan perda ini, kami meminta permasalahan – permasalahan yang ada terkait pemberlakuan pengenaan pajak dan retribusi daerah dievaluasi lagi," Ucap Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng, I Nyoman Gede Wandira, ST.

Kemudian, dalam masa sidang ke tiga Bapemperda dan eksekutif sepakat untuk membahas tiga Ranperda inisiatif eksekutif yakni Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retrebusi Daerah, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2024, serta Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2024.

Baca Juga:  Klungkung Tuan Rumah Puncak Peringatan HKSN 2022, Hadir Langsung Menteri Sosial Tri Rismaharini

Selain itu, Bapemperda juga sejutu untuk membahas dua Ranperda yakni tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2024 dan Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2024.

"Kami setujui tiga Ranperda yang diajukan itu, karena ada dua Ranperda yang kami anggap sangat urgen dan harus sudah disahkan pada September mendatang," Jelas Wandira.

Sekedar diketahui rapat tersebut juga dihadiri oleh anggota Bapemperda, Sekwan DPRD Buleleng I Gede Sandhiyasa, S.Sos.M.Si, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng , Bagian Hukum Setda Buleleng, Perkimta dan Dinas PUPR Buleleng. (dna/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments