Jumat, Maret 7, 2025
BerandaBaliBadungUPP Kabupaten Badung Lakukan Pengawasan Pelayanan Publik di Kantor Samsat Mengwi

UPP Kabupaten Badung Lakukan Pengawasan Pelayanan Publik di Kantor Samsat Mengwi

UPDATEBALI.com, BADUNG – Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Badung melakukan pembinaan dan pengawasan pelayanan publik di Kantor Samsat Mengwi, Kabupaten Badung, pada Jumat, 14 Juni 2024.

Tindakan ini diambil untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang terekam dalam aplikasi Siduli.

Pengawasan ini dipimpin oleh Kasi Pengawasan Polres Badung, IPTU I Ketut Pineh, yang juga menjabat sebagai sekretaris UPP Saber Pungli Kabupaten Badung. Mereka diterima langsung oleh Kasi Penagihan dan Keberatan UPTD PPRD Kabupaten Badung, I Made Adi Sathya Pratama, S.STP, MAP. Tim pengawasan juga didampingi oleh seluruh unsur terkait, termasuk Pokja Inteligen, Pokja Pencegahan, Pokja Penindakan, dan Pokja Yustisi.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Terima Audiensi Prajuru Banjar Ubud Getasan Sebut Pemberdayaan Desa Adat Erat Kaitannya dengan Kebijakan Pemerintah
UPP Kabupaten Badung Lakukan Pengawasan Pelayanan Publik di Kantor Samsat Mengwi
UPP Kabupaten Badung Lakukan Pengawasan Pelayanan Publik di Kantor Samsat Mengwi. Sumber foto: Humas Kominfo Badung

Ipda I Made Dwi Somadi Putra, SH., dari Pokja Penindakan KBO SatReskrim Polres Badung, menjelaskan bahwa kunjungan ke Samsat Badung di Mengwi ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui aplikasi Siduli.

“Laporan tersebut sebelumnya telah diteruskan dari pusat ke provinsi, lalu ke daerah kabupaten. Kami turun ke lapangan untuk melihat situasi dan kondisi, mencari fakta sesuai laporan,” ujarnya.

Baca Juga:  Mendag: Pasar Badung Bali Contoh Penerapan SOP PeduliLindungi

Menurut hasil pengawasan, pihaknya telah melakukan pengecekan dari sisi luar hingga ke dalam kantor Samsat. Meskipun pada hari-hari tertentu terjadi kekroditan, hal ini disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang harus mengantri untuk pelayanan.

“Kami menemukan adanya perbedaan antrian, namun hal itu disebabkan oleh pengurusan pajak progresif yang memakan waktu lebih lama. Bagi Wajib Pajak (WP) yang datanya sudah lengkap, mereka akan lebih cepat dipanggil karena administrasinya lebih mudah diselesaikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Kemenparekraf Harap Penerbangan Internasional Bangkitkan Ekonomi Bali

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan pelayanan publik di Kantor Samsat Mengwi dapat berjalan lebih efisien dan bebas dari praktik pungutan liar, sesuai dengan komitmen UPP Kabupaten Badung untuk menjaga integritas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments