Minggu, Februari 23, 2025
BerandaNewsUpaya Menjaga Situasi Kamtibmas, Perbekel Beserta Pengelola Villa dan Gereja Se-Kerambitan Tandatangani...

Upaya Menjaga Situasi Kamtibmas, Perbekel Beserta Pengelola Villa dan Gereja Se-Kerambitan Tandatangani Pernyataan Sikap 

 
UPDATEBALI.com, TABANAN – Upaya menjaga situasi Kamtibmas aman dan kondusif jelang perayaan Natal dan pergantian tahun baru, Muspika Kerambitan diinisiasi Kapolsek Kerambitan AKP Ni Komang Sri Subakti menggelar penandatanganan kesepakatan bersama antara Perbekel, Pengelola Villa dan Gereja sekecamatan Kerambitan, Senin (12/12/2022). Dimana dalam kesepakatan tersebut berisi sembilan poin pernyataan sikap untuk menjaga wilayah tetap kondusif.

{bbbanner}

Kapolsek Kerambitan, AKP Ni Komang Sri Subakti menjelaskan ada sembilan poin kesepakatan yang harus dilaksanakan baik oleh Perbekel dalam menjaga wilayahnya, termasuk pengelola Villa saat ada kegiatan malam pergantian tahun serta Gereja terkait dengan perayaan Natal. Dari sembilan poin kesepakatan tersebut, diantaranya meniadakan pesta kembang api dan pesta minuman keras yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga  masyarakat sekitarnya. Serta melakukan pengawasan terhadap orang asing maupun domestik yang mencurigakan seperti kelompok radikal, narkoba, handak dan senpi yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan pelaksanaan perayaan natal tahun 2022 dan tahun baru tahun 2023.

Baca Juga:  Mabuk Parah, Seorang Pria Tergeletak di Pinggir Jalan Kesiman

“Pemetaan dan pola pengawasan ini harus terbentuk sebagai bentuk antisipasi, karena situasi kondisi saat ini ditengah banyaknya event atau agenda seperti Natal, malam pergantian tahun dan persiapan jelang hari raya Galungan bagi umat Hindu Bali,”terangnya.

Termasuk pihaknya meminta agar pihak Gereja mendata jemaat yang akan melakukan ibadah, dan melarang jemaat membawa ransel. Serta untuk pemetaan penduduk juga akan dilakukan sidak penduduk pendatang yang menetap namun tidak memiliki pekerjaan tetap dan tidak memiliki sanak keluarga, yang disinyalir akan mudah disusupi oleh kelompok radikal.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Ajak Tim Kerja Keras Turunkan Stunting

“Pola pengamanan ini sangat dibutuhkan sebagai bentuk antisipasi sejak dini, termasuk kami juga sudah mendata residivis yang baru keluar dari masa tahanan,”tegasnya.

Subakti juga menegaskan, terkait telah adanya penandatangan kesepakatan ini, jika nantinya kedapatan ada yang melanggar atau tidak bisa menjaga kawasannya dengan baik tentunya akan dikenai sanksi, baik itu sanksi adat maupun sanksi hukum positif jika nantinya dalam penyelesaian masalah tidak dapat diselesaikan di adat. (tia/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments