UPDATEBALI.com, DENPASAR – Universitas Udayana (UNUD) mendapat apresiasi tinggi sebagai salah satu lembaga pendidikan yang terpilih untuk turut serta dalam penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Pengaturan Wilayah, Kewenangan, dan Kearifan Lokal di Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Dewa Made Indra membuka Forum Group Discussion (FGD) dengan mengajak seluruh pihak, terutama UNUD, untuk memberikan sumbangsih ide terbaik demi menghasilkan rumusan yang luar biasa.
Dewa Made Indra, Sekda asal Pemaron, menyoroti bahwa IKN bukan hanya sebuah ibu kota biasa, melainkan sebuah kota internasional dan sustainable city dengan konsep ibu kota masa depan.
Oleh karena itu, ia menekankan perlunya pendekatan yang tidak biasa dan menegaskan bahwa penggunaan nomenklatur lama sudah tidak relevan.
“Namun saya percaya dengan tim UNUD, bisa menghasilkan rumusan yang membanggakan,” ujar Dewa Made Indra, sambil menyatakan bahwa masukan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi yang lebih berwarna.
Dalam konteks pemindahan ibukota, Dewa Made Indra mengakui bahwa ini bukanlah perkara yang mudah. Meskipun demikian, pemindahan IKN di Indonesia tergolong cukup cepat, sehingga diperlukan upaya ekstra untuk merealisasikannya.
Ia menyatakan bahwa hanya strong leader dan tim UNUD, sebagai orang-orang kuat di dalamnya, yang dapat menangani tugas tersebut.
Sementara itu, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita Ibu Kota Negara, IB Nyoman Wiswantanu, menyatakan bahwa IKN akan menjadi pusat pengembangan, kemajuan ekonomi, dan simbol identitas bangsa.
IKN juga diharapkan menjadi kota internasional yang menarik investasi dunia. Dalam rangka penyusunan nomenklatur Perpres Pembagian Wilayah di IKN, IB Nyoman Wiswantanu menekankan pentingnya sumbangsih ide dan pikiran, khususnya dari UNUD.
Pada FGD yang dihadiri oleh narasumber seperti Prof. Dr. Ida Bagus Wyasa Putra, S.H., M.Hum, dan Prof. Dr. I Wayan Ardika, M.A, Dekan Fakultas Hukum UNUD, Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, SH., M.Hum, mengutarakan apresiasi dan meminta dukungan banyak pihak dalam proses penyusunan nomenklatur Perpres tentang Pembagian Wilayah di IKN. FGD dimoderatori oleh Dr. I.B. Erwin Ranawijaya, SH., MH. (yud/ub/unud.ac.id)





