Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliUngkap Kasus Curanmor, Polsek Denpasar Timur Amankan Residivis dengan Modus Kunci T-handle

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Denpasar Timur Amankan Residivis dengan Modus Kunci T-handle

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang melibatkan Gede Jaya Antara (29), seorang mantan narapidana kasus penggelapan. Kasus ini meliputi pencurian motor di beberapa lokasi di Denpasar dan Badung.

Kapolsek Denpasar Timur, AKP Agus Riwayanto Diputra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dimulai dari laporan korban, Rico Remo Williams (36), yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy di Jalan Trengguli, Dentim pada Sabtu, 15 Juni sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Juga:  Survei IKP Dewan Pers 2023, Bali Duduki Peringkat Tiga Nasional

“Korban meninggalkan kunci kontak motor dan pergi ke barbershop, sehingga menjadi kesempatan bagi pelaku untuk mencuri motor tersebut,” kata AKP Agus, didampingi Kanit Reskrim IPTU I Made Sena, Selasa 25 Juni 2024.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan jejak tersangka, Gede Jaya Antara, yang terlihat menggunakan motor curian di sekitar Jalan Anyelir beberapa jam setelah kejadian.

“Tim kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Katrangan, Dentim. Saat penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dan akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan di betis kirinya,” ungkap AKP Agus.

Baca Juga:  Wabup Buleleng Hadiri Kirab Ramadan, Tekankan Toleransi Antarumat Beragama

Gede Jaya Antara, yang berasal dari Kecamatan Sawan, Buleleng, mengakui telah melakukan pencurian motor di lima lokasi yang tersebar di Denpasar dan Badung. Modus operandinya adalah dengan menggunakan kunci T-handle untuk membuka kunci kontak motor yang tidak dicabut korban.

“Tersangka menjual motor curian melalui media sosial dengan harga murah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya termasuk biaya judi online,” tambah AKP Agus.

Baca Juga:  Konsul Jepang di Denpasar Pamit, Tinggalkan Jejak Kuliner dan Kenangan Pandemi

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan lima unit sepeda motor Honda Beat dan Honda Scoopy sebagai barang bukti.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap semua jaringan yang terlibat,” tegas AKP Agus.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Denpasar Timur dalam memberantas kejahatan, serta mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak pidana curanmor.(den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments