UPDATEBALI.com, BULELENG – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng menggelar kegiatan “Pembinaan Teknis dan Manajemen Pengelolaan Air Minum Perdesaan” secara hybrid, mengundang camat, kepala desa, dan Ketua Perusahaan Air Minum (PAM) Desa dari seluruh wilayah kabupaten.

Kepala Dinas PUTR, I Putu Adiptha Ekaputra, dalam kesempatan terpisah, menegaskan urgensi keberadaan air sebagai kebutuhan dasar yang krusial bagi kehidupan.
“Air adalah sumber kehidupan kita. Namun, dengan populasi yang terus bertambah, penggunaan air yang tidak berkelanjutan menjadi masalah serius. Kita perlu mengubah paradigma kita tentang air, menghentikan pandangan bahwa air adalah ‘barang bebas’,” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa pengelolaan air yang tidak tepat selama bertahun-tahun telah menyebabkan kesulitan akses air minum aman bagi banyak masyarakat. Konflik terkait kepemilikan sumber air semakin meningkat, mempengaruhi stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah tantangan besar yang harus kita hadapi bersama. Air adalah milik bersama dan harus digunakan untuk kesejahteraan bersama,” tambahnya.
I Putu Adiptha Ekaputra juga menjelaskan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam mengelola sumber daya air untuk kepentingan kemakmuran bersama. Regulasi yang tepat akan memastikan distribusi air yang adil dan berkelanjutan untuk semua.
“Kami berkomitmen untuk memenuhi hak dasar masyarakat atas air,” tegasnya.
Salah satu tantangan utama dalam pengelolaan air minum perdesaan adalah keragaman grup pengelola yang seringkali beroperasi secara independen dalam satu desa, yang mempersulit koordinasi dan meningkatkan biaya operasional. Oleh karena itu, pembinaan teknis dan manajemen seperti ini sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan penyediaan air minum.
Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan teknis serta manajerial bagi para pengelola air minum perdesaan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Air Minum Perdesaan.
“Kami ingin memastikan bahwa air minum yang tersedia memenuhi standar Kuantitas, Kualitas, Kontinuitas, dan Keterjangkauan (4K),” jelas Kadis Adiptha.
Dengan penuh harapan, I Putu Adiptha Ekaputra berharap bahwa kegiatan pembinaan ini akan membawa manfaat signifikan dalam mewujudkan akses universal terhadap air minum di Kabupaten Buleleng, menjadikan air sebagai sumber kemakmuran yang berkelanjutan bagi semua masyarakat. (adv/ub)