UPDATEBALI.com, DENPASAR – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B. Alit Wiradana, mewakili Walikota Denpasar dalam kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kecamatan Blahbatuh, pada Jumat, 24 Januari 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas transformasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), sejalan dengan kebijakan pro rakyat yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Dalam kegiatan tersebut, yang turut dihadiri oleh Penjabat Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa, serta Bupati dan Sekda dari seluruh Bali, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik.
“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden untuk menghadirkan kebijakan pro rakyat, salah satunya dengan membebaskan bea PBG bagi masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan,” ujar Maruarar Sirait.
Sekda Kota Denpasar, Alit Wiradana, yang didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kota Denpasar, A.A. Ngurah Bagus Airawata, juga melakukan tinjauan langsung terhadap alur pelayanan di MPP Gianyar. Dalam kesempatan tersebut, Alit Wiradana memberikan apresiasi terhadap sistem pelayanan yang diterapkan dan berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan serupa di Kota Denpasar.
“Kami menghimbau dinas terkait untuk memastikan standar pelayanan sesuai arahan ini, agar kebijakan yang pro rakyat dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Alit Wiradana.
Transformasi pelayanan publik yang dilaksanakan di MPP Gianyar diharapkan dapat meningkatkan efektivitas birokrasi dan mempermudah masyarakat, khususnya MBR, dalam mengakses layanan pembangunan.
Sekda Alit Wiradana menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Denpasar untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan dan efektif. (per/ub)