Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliTingkatkan Statistik Sektoral, Kominfosanti Buleleng Ikuti Sosialisasi EPSS 2024

Tingkatkan Statistik Sektoral, Kominfosanti Buleleng Ikuti Sosialisasi EPSS 2024

UPDATEBALI.com, BULELENG – Berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), BPS berkewajiban untuk menyelenggarakan EPSS. EPSS bertujuan untuk mengukur capaian penyelenggaraan statistik sektoral di masing-masing Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah. Pada tahun 2024, BPS kembali melaksanakan EPSS dengan rangkaian kegiatan yang dimulai pada bulan April 2024.

Rangkaian kegiatan EPSS 2024 akan dimulai pada bulan April 2024 yang diawali dengan tahapan penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal (TPI) masing-masing Pemerintah Daerah.

Dalam rangka persiapan penilaian mandiri tersebut, BPS menyelenggarakan kegiatan “Entry Meeting dan Sosialisasi Pelaksanaan EPSS 2024” yang diikuti oleh Tim Penilai Internal dari Pemerintah Daerah secara virtual.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Disambut Para Pengunjung saat Mengunjungi Gua Batu Cermin Labuan Bajo

Sebagai Wali Data Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, Dinas Kominfosanti Buleleng yang pada kesempatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Luh Putu Adi Ariwati didampingi Kepala Bidang Persandian dan Statistik Komang Ery Marta Pariata dan Kasi Statistik Data Sektoral I Gusti Ngurah Agung Sukrisna mengikuti Entry Meeting dan Sosialisasi Pelaksanaan EPSS 2024 secara virtual yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Utama BPS RI Atqo Mardiyanto bertempat di ruang Kadis Kominfosanti Buleleng, Selasa 2 April 2024.

Baca Juga:  IDAI Bali Rekomendasikan Obat Puyer Sebagai Pengganti Obat Sirop

Sekretaris Utama BPS RI Atqo Mardiyanto menjelaskan bahwa, tahapan penilaian mandiri dapat dilakukan selama periode April-Mei 2024 melalui aplikasi epss.web.bps.go.id dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara mandiri untuk mendapatkan akun Admin Instansi.

Oleh karena itu, setiap Pemerintah Daerah dapat segera membentuk Tim Penilai Internal (TPI) dan disahkan oleh pimpinan Pemerintah Daerah masing-masing melalui SK TPI. Template SK TPI dapat diakses melalui tautan s.bps.go.id/templateSKTPI-EPSS24 sebagai referensi.

Baca Juga:  Sekda Dewa Indra Apresiasi Hasil Rilis BPS Terhadap Perkembangan Perekonomian di Bali

Pihaknya juga mengucapkan apresiasi kepada instansi pusat maupun daerah atas respon positif dan kontribusinya pada pelaksanaan EPSS pada Tahun 2023 sehingga kegiatan tersebut bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Atqo Mardiyanto meyakini bahwa komitmen dan kontribusi semuanya menjadi kunci sukses dalam keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral di Indonesia.

“Saya berharap TPI di pusat maupun di daerah dapat berkontribusi aktif terhadap penilaian EPSS Tahun 2024, seperti menyiapkan bukti dukung yang diperlukan termasuk juga saran dan masukan untuk penyempurnaan kegiatan nantinya,” harapnya.(adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments