UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat.
Salah satu upaya terbaru adalah bergabungnya Pengadilan Negeri Negara di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jembrana.
Gerai layanan Pengadilan Negeri Negara di MPP Jembrana ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, pada Jumat, 21 Maret 2025. Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat Jembrana kini dapat mengakses berbagai layanan peradilan dengan lebih mudah dan cepat.
Ketua Pengadilan Negeri Negara, Ni Gusti Made Utami, menyatakan bahwa kehadiran Pengadilan Negeri di MPP menjadi langkah strategis dalam memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat.
“Pelayanan yang kami buka di MPP ini adalah layanan E-Court, yaitu pendaftaran perkara baru lingkup hukum perdata seperti gugatan, permohonan, bantahan, dan upaya hukum kasasi yang dilakukan secara elektronik. Selain itu, tersedia juga layanan permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana melalui aplikasi ERATERANG serta Pelayanan Informasi Publik,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, atau yang akrab disapa Wabup Ipat, mengapresiasi langkah Pengadilan Negeri Negara dalam memperluas akses layanan bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada Pengadilan Negeri Negara yang telah bergabung di MPP Jembrana. Dengan adanya layanan ini, masyarakat akan semakin terbantu dalam mengurus berbagai keperluan hukum. Kami berharap layanan ini dapat terus berjalan dengan baik dan semakin berkembang di masa mendatang,” ungkapnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jembrana, Made Gede Budhiarta, juga menyambut baik kehadiran Pengadilan Negeri Negara di MPP. Menurutnya, dengan tambahan layanan ini, MPP Jembrana kini memiliki total 256 jenis layanan yang disediakan oleh 24 instansi.
“Kami sangat bangga dengan bertambahnya layanan di MPP Jembrana. Kami berharap ke depannya jumlah layanan ini bisa terus bertambah sehingga masyarakat semakin mudah dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi dalam satu tempat,” ujarnya.
Dengan hadirnya Pengadilan Negeri Negara di MPP Jembrana, diharapkan masyarakat dapat semakin mudah mengakses layanan hukum dan administrasi peradilan tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.
Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang cepat, efisien, dan terintegrasi.(yud/ub)