spot_img
spot_img
BerandaBaliTindak 4 Pelanggar, Polsek Densel Gelar Giat KRYD Didepan Mako Polsek

Tindak 4 Pelanggar, Polsek Densel Gelar Giat KRYD Didepan Mako Polsek

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K., memimpin apel pelaksanaan KRYD di Polsek Denpasar Selatan yang dilanjutkan dengan mengelar razia didepan mako Polsek dengan melibatkan 15 personil, pada sabtu (2/7/2022) malam.

Kegiatan razia ini dilakukan dengan memeriksa kendaraan roda dua yang melintas di sepanjang jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, meliputi kelengkapan surat kendaraan, memeriksa orang dan barang bawaan.

Baca Juga:  Serahkan SK 478 PPPK Formasi Guru 2023, Bupati Tabanan Harap Para Guru Inovatif Songsong Kurikulum Merdeka

Kurang lebih sebanyak 65 kendaraan yang diberhentikan kemudian dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan sebanyak 4 pengendara dikenakan Tilang karena tidak membawa kelengkapan surat Kendaraan, sedangkan barang berbahaya nihil ditemukan dalam Razia kali ini.

Sementara itu Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K. saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan Razia ini dilaksanakan guna menekan dan meniadakan segala bentuk kriminalitas jalanan baik itu curas, curat maupun curanmor serta menyasar kendaaraan hasil dari kejahatan, khususnya di wilayah Denpasar Selatan.

Baca Juga:  Jembrana Ajukan 625 Formasi ASN Tahun 2024

“selain memberikan tindakan berupa tilang, dalam melaksanakan kegiatan razia personil juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk selalu mengamankan kendaraan saat di parkir terutama kunci nyantol, baik di tempat umum maupun pada saat dirumah guna mencegah aksi kriminalitas,” imbuh Kapolsek Densel (den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments