Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliTim Yustisi Denpasar Kembali  Berikan Bantuan Sembako Kepada  Pelanggar Prokes

Tim Yustisi Denpasar Kembali  Berikan Bantuan Sembako Kepada  Pelanggar Prokes

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Tim Yustisi Kota Denpasar  kembali jaring 8 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban PPKM  Level 4 di Simpang Jalan Gunung Galunggung – Jalan Cokroaminoto Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara, Kamis (10/8)
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan,  penertiban kali ini satu orang di denda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 7 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.
Supaya pelanggar tidak melanggar kembali, pelanggar yang di denda maupun yang di berikan pembinaan dalam penertiban ini juga mendapat bantuan sembako. Langkah ini dilakukan untuk mengingatkan mereka  agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Dengan cara itu mereka diharapkan ada rasa sadar atas kesalahannya, ,” ungkap Sayoga.
Menurut Sayoga, kegiatan ini merupakan penertiban secara humanis, karena sampai kapan  pun pelanggar itu akan mengingat tentang kesalahanya.
Dalam penertiban ini pihaknya juga memberikan bantuan sembako kepada kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid 19 dan yang melakukan isolasi mandiri.
“Langkah ini untuk meringankan beban masyarakat serta mengantipasi agar yang isolasi mandiri tidak keluar rumah untuk membeli stok makanan,” jelasnya.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mentaati protokol kesehatan diharapkan pandemi ini cepat berlalu dan perekonomian masyarakat bisa kembali normal.(UB)
Baca Juga:  Peringatan Hari Kanker Sedunia (HKD) 2022
BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments