Kamis, April 24, 2025
BerandaBaliTim Tramtib Denpasar Barat Tertibkan Pembakaran Sampah dan Empat Orang Gepeng

Tim Tramtib Denpasar Barat Tertibkan Pembakaran Sampah dan Empat Orang Gepeng

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Tim Tramtib Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) turun tangan dalam menertibkan kasus pembakaran sampah di lahan kosong serta melakukan penertiban terhadap 4 orang Gelandangan Pengemis (Gepeng) di wilayah Kecamatan Denbar.

Aksi ini dilakukan sebagai respons atas laporan dari masyarakat terkait perilaku yang melanggar tata tertib.

Camat Denpasar Barat, I.B Purwanasara, menjelaskan bahwa Tim Tramtib Denbar segera merespon laporan masyarakat terkait pembakaran sampah di daerah Br. Margaya, Desa Pemecutan Klod. Pelaku pembakaran sampah telah dibina dan diberikan peringatan sesuai dengan ketentuan Perda No.1 Tahun 2015 Tentang Ketertiban Umum dan Perda No.3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah.

Baca Juga:  Dua Pelaku Persetubuhan Anak Diamankan Sat Reskrim Polresta Denpasar

“Pelaku telah diberi peringatan agar kedepannya tidak melakukan pembakaran sampah lagi, sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata I.B Purwanasara.

Selain menangani kasus pembakaran sampah, Tim Tramtib Denbar juga melakukan penertiban terhadap 4 orang Gepeng di sekitar Jl. Monang Maning dan Jl. Imam Bonjol. Tindakan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga ketertiban umum dan kebersihan lingkungan. Selanjutnya, keempat orang Gepeng tersebut akan diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar untuk tindak lanjut lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Bongkar Modus Pengemis Pura-Pura Buta di Purwakarta

“Pertindakan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib. Kami mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan perilaku yang melanggar tata tertib, sehingga kita semua dapat menjaga keindahan dan kebersihan kota ini bersama-sama,” tambah I.B Purwanasara.(per/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments