Kamis, Maret 20, 2025
BerandaBaliTim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar Tindak 8 Kendaraan

Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar Tindak 8 Kendaraan

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar, yang terdiri atas personel TNI/Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma, melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kawasan Pelabuhan Sanur, pada hari Senin 6 November 2023.

Kegiatan rutin ini bertujuan untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan, dan dalam pelaksanaannya, tim ini berhasil menindak 8 kendaraan. Dari jumlah tersebut, 3 kendaraan ditempeli stiker, 3 kendaraan disita penggembosan, dan 2 kendaraan dikenakan tilang.

Baca Juga:  Polda Bali : Jelang Pemilu 2024, Sejumlah Pihak Berupaya Menyebar Hoaxs

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, dalam keterangannya menjelaskan bahwa sidak lalu lintas dan angkutan jalan ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, terutama di wilayah Sanur, dengan tujuan memastikan bahwa kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib, dan selamat bagi semua pengguna jalan.

Sriawan juga menyoroti hasil sidak tersebut, di mana pelanggaran yang paling dominan adalah pelanggaran terkait parkir. Menurutnya, jika pelanggaran ini tidak segera ditertibkan, maka akan mengganggu pengguna jalan lainnya, dan berpotensi menyebabkan kemacetan lalu lintas. Oleh karena itu, upaya penertiban parkir sangat penting untuk menjaga kenyamanan berkendara di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Dishub Denpasar Pantau Obyek Wisata saat Lebaran

Selain itu, Sriawan juga mengimbau operator angkutan online untuk tidak parkir sembarangan di pinggir jalan, agar tidak mengakibatkan kemacetan. Ia juga mengingatkan pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, demi memastikan perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dengan penegakan kedisiplinan berlalu lintas di Kota Denpasar, kami mengajak seluruh pengendara untuk menerapkan semangat Vasudhaiva Kutumbakam, yaitu menjaga keindahan dan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. (per/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments