UPDATEBALI.com, BULELENG – Sebanyak tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) DPRD Kabupaten Buleleng akan segera rampung.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng targetkan akan menjadi hadiah di hari ulang tahun (Hut) Pancasila pada Juni 2023 mendatang.
Dimana hal tersebut disampaikan saat melaksanakan rapat dengan eksekutif di Ruang Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng, pada Senin 13 Maret 2023.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi mengatakan dari 14 program pembentukan daerah yang telah di
sepakati pada November lalu, ada tiga Ranperda yang dinyatakan siap untuk dilanjutkan ke nota pengantar.
"Kami melaksanakan rapat terkait persiapan rapat-rapat masa sidang kedua dan seterusnya tapi yang paling urgent yakni bagaimana pada sidang kedua DPRD bisa menuntaskan raperda yang sudah masuk kedalam program pembentukan daerah," Ucap Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi
Ketiga program tersebut diantaranya, Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng yakni tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, usulan eksekutif rancangan perda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, serta Ranperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Buleleng tahun 2023/2024.
{bbbanner}
"Dari kesiapan sudah menyatakan siap untuk diajukan ke nota pengantar, nanti semua akan kita serahkan ke panitia khusus untuk lebih mendalami agar bisa disempurnakan lagi sebelum di ketok palu menjadi peraturan daerah," Jelasnya.
Selanjutnya, Wandira juga menyampaikan bahwa ketiga ranperda tersebut khususnya yang membahas terkait pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan ditargetkan selesai sebelum HUT Pancasila, sebab ranperda tersebut akan menjadi kado bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Selain itu Wandira menambahkan jika ranperda tersebut memang diajukan sebagai inisiatif dewan, mengingat setelah diamati pasca reformasi pemahaman terhadap pancasila dirasa pemikiran sudah tidak disegarkan lagi untuk lebih memahami nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila dan juga diimplementasikan dalam masa sekarang.
"Mungkin dulu kita mendoktrin pancasila dianggap terlalu ekstrim, jadi sekarang kita laksanakan agar mampu mengingat pancasila tanpa mendoktrin secara ekstrim dengan ranperda ini. Ditengah perbedaan mau tidak mau pancasila harus kembali menjadi cara pandang," Ungkapnya. (diana/ub)