Minggu, Maret 9, 2025
BerandaNewsTiga Ranperda Disahkan, Dewan Usulkan Lagu Kebangsaan Dikumandangkan Setiap Hari

Tiga Ranperda Disahkan, Dewan Usulkan Lagu Kebangsaan Dikumandangkan Setiap Hari

 

UPDATEBALI.com, BULELENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi Peraturan Daerah (perda) Kabupaten Buleleng, pada Senin 5 Juni 2023 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Buleleng.

Ketiga ranperda tersebut terdiri dari, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043 dan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.

Dalam penyampaiannya, Ketua Pansus I, I Gede Odhy Busana,SH mengusulkan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya pada setiap instansi pemerintah dan swasta yang ada di wilayah Kabupaten Buleleng, setiap hari saat pukul 10.00 Wita seperti yang sudah diterapkan oleh Provinsi D.I Yogyakarta.

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna mengatakan terkait usulan tersebut tentu harus di implementasikan sebagai salah satu wujud dari pengamalan Pancasila. Nantinya pemutaran lagu Indonesia Raya itu akan dilakukan pada tempat-tempat tertentu seperti perkantoran atau fasilitas umum.

"Seluruh aktifitas masyarakat di sekitar itu bisa berhenti sejenak, jadi implementasi dari pengamalan pancasila sudah terwujud nyata dari hal kecil seperti itu," Ucap Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna.

Baca Juga:  Deretan Motor Matic Premium Warnai Honda Premium Matic Day di Living World

Selain itu, menurut Supriatna, dengan disahkannya ketiga ranperda ini menjadi peraturan daerah tentunya akan menjawab beberapa persoalan di Kabupaten Buleleng baik itu dari segi pembangunan, perekonomian, penanggulangan narkotika serta pemahaman masyarakat terhadap Pancasila.

Disisi lain, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan setelah disahkannya ketiga ranperda ini, maka harus di implementasikan. Terkait kawasan industri, Kabupaten Buleleng memiliki potensi yang sangat luar biasa, sehingga menurutnya perlu dibangun sebuah kawasan industri yang nanti berkaitan dengan RTDR sesuai dengan kecamatannya.

Baca Juga:  Diduga Terjadi Konsleting, Atap GOR Purna Krida Hangus Terbakar

"Terima kasih kepada DPRD Buleleng yang sudah bekerja dengan baik selaku wakil rakyat, yang jelas sinergitas antara esekutif dan legislatif dalam konsep kesetaraan sudah berjalan dengan baik," Terang Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.

Sekedar diketahui, rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH yang di hadiri oleh Pimpinan DPRD Buleleng, Anggota, Pj. Bupati Buleleng, Sekda Buleleng, Forkompinda Kabupaten Buleleng, Pimpinan OPD  se- Kabupaten Buleleng serta tamu undangan lainnya. (dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments