UPDATEBALI.com, BULELENG – Tiga orang anak yang baru berusia 16 tahun nekat melakukan aksi pencurian di salah satu toko buket yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika Selatan, Kelurahan Banyuasri, Buleleng, pada Jumat 9 Juni 2023, saat pemilik dan pegawainya tengah tertidur pulas.
Saat dikonfirmasi Senin 24 Juli 2023, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan, kala itu sekitar pukul 02.00 Wita, pemilik toko Luh Eka Wahyuni (24) dan para pegawainya terlelap didalam toko gegara lembur menggarap pesanan buket.
Kemudian sekitar pukul 04.00 Wita, korban terbangun dan mendapati handphone miliknya telah hilang, curiga akan hal itu korban lantas mengecek rekaman CCTV yang terpasang di dalam tokonya dan benar saja tiga bocah itu tertangkap kamera masuk ke dalam toko.
Aksi ini kemudian dilaporkan ke polisi sehingga ketiga bocah berinisial SF (16), CD (16), dan SM (16) berhasil diamankan. Mereka tertangkap tangan mencuri tiga buah buket, dua buah handphone, dua buah boneka serta uang pecahan lima ribuan sebanyak Rp300 ribu.
“Modusnya, ketiga pelaku ini ingin memiliki barang – barang tersebut,” Ucap Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi.
Sementara itu, AKP Picha menyebut penanganan kasus ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan peradilan anak, sehingga selama proses penyidikan pelaku didampingi Balai Pemasyarakatan dan Satuan Bakti Pekerja Sosial.
“Terhadap ketiganya disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” Tandas AKP Picha. (dna/ub)