Senin, Maret 10, 2025
BerandaNewsTidak Boleh Jualan, Puluhan Pedagang Pasar Tumpah Mengeluh ke Dewan Buleleng

Tidak Boleh Jualan, Puluhan Pedagang Pasar Tumpah Mengeluh ke Dewan Buleleng

 

UPDATEBALI.com, BULELENG – Usai adanya kebijakan pemetaan area pasar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, sebanyak 20 pedagang pasar tumpah di Pasar Anyar mengeluh dan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, pada Jumat 10 Februari 2023.

Koordinator Pedagang Pasar Tumpah di Pasar Anyar, Ketut Suartika mengatakan akibat adanya kebijakan tersebut, sebanyak 150 pedagang kehilangan mata pencahariannya lantaran tidak mempunyai kios di lantai atas, Hal tersebut juga merupakan alasan para pedagang tersebut memilih menggelar lapak di Pasar Anyar, tepatnya di seputaran Jalan Sawo hingga Jalan Durian.

Baca Juga:  Sempat Vakum, Mekepung Gubernur Cup Digelar Kembali

"Para pedagang pasar tumpah ini, tidak punya kios di lantai dua, sehingga itu jadi alasan mereka agar bisa diijinkan berjualan lagi. Ini adalah masalah perut ada sekitar 150 pedagang tidak bisa berjualan," ungkap Koordinator Pedagang Pasar Tumpah di Pasar Anyar, Ketut Suartika.

Selanjutnya Suartika menyampaikan, jika tujuan kedatangan sejumlah pedagang ini tidak lain untuk menyampaikan aspirasi mereka, sebab selama ini para pedagang sudah mengikuti segala ketentuan yang diberikan kepada mereka. 

"Segala sesuatu sudah diikuti oleh para pedagang tersebut. Bahkan sebelum Jokowi datang, mereka sudah tidak bisa berjualan lagi," Imbuh Suartika.

{bbbanner}

Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan hal tersebut merupakan kebijakan dari Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, lantaran kondisi Pasar Anyar tersebut dinilai kurang tertib dan terlihat kumuh. Untuk saat ini pihaknya mengaku akan mengkomunikasikan dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan tersebut.

Baca Juga:  KPU Buleleng Lantik 2.275 Petugas Pemutakhiran Data

"Kita tampung apa yang menjadi keinginan mereka dan persoalaan mereka, kita cari jalan tengah bagimana pedagang tetap berjualan di pasar dengan tertib rapi sehingga tidak menggangu masyarakat," Jelas Supriatna.(dna/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments