spot_img
spot_img
BerandaKesehatanTiba di Beijing tak Diwajibkan Lagi PCR

Tiba di Beijing tak Diwajibkan Lagi PCR

 

UPDATEBALI.com, BEIJING – Kementerian Transportasi China menghapus persyaratan wajib tes PCR bagi siapa saja yang baru tiba di Beijing.

Bus antar-jemput penumpang dan bus antar-provinsi yang keluar-masuk Beijing akan kembali beroperasi secara bertahap, menurut surat edaran kementerian itu tertanggal (15/12/2022).

Persyaratan wajib melakukan tes PCR bagi pelaku perjalanan yang tiba di Beijing dengan menggunakan bus, kendaraan sewa, dan taksi akan dihapus sebagaimana disampaikan dalam surat edaran tersebut.

Para penumpang juga tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes negatif COVID-19 melalui kode kesehatan.

{bbbanner}

Namun, penumpang transportasi umum masih diwajibkan mengenakan masker selama dalam perjalanan.

Selain itu, para pengelola terminal bus tetap diinstruksikan untuk menerapkan tindakan pencegahan COVID-19 kepada para pegawainya.

Baca Juga:  Perkuat Sistem Pengelolaan Risiko Bencana, Wagub Cok Ace Harap Program SIAP SIAGA Dilanjutkan

Mereka diwajibkan melakukan tes PCR harian dan memantau kondisi kesehatannya.

Sebelumnya, Kementerian Transportasi China mengeluarkan surat edaran yang melarang otoritas transportasi di semua tingkatan bertindak sewenang-wenang dengan menangguhkan pelayanan kendaraan penumpang umum di daerah yang bukan termasuk kategori berisiko tinggi COVID-19.

Baca Juga:  Gubernur Koster Didampingi Bupati Bangli Meninjau Vaksin Booster di Desa Tamanbali

Biro Kebudayaan dan Pariwisata Kota Beijing sejak Selasa (13/12/2022) sudah mengizinkan penjualan paket perjalanan wisata antarprovinsi, baik ke luar maupun masuk ke Beijing, tempat hiburan, dan hotel. (ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments