UPDATEBALI.com, BULELENG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng melakukan penertiban parkir kendaraan di sepanjang jalan Diponegoro, pada Selasa 31 Januari 2023. Diduga sebanyak dua mobil ditemukan telah terparkir sejak tiga bulan lalu.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Gede Gunawan Adanyana Putra mengatakan, kedua mobil itu satunya minibus Kijang dan Sedan DX memang terparkir dibadan jalan tepatnya di depan Pasar Anyar. Bahkan kedua mobil tersebit telah parkir disana selama berbulan-bulan.
Selain itu, masyarakat sekitar juga mengaku tidak mengetahui pasti pemilik mobil tersebut, sehingga pihaknya memutuskan untuk melakukan penderekan menggunakan mobil sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buelelng yang memiliki alat derek.
"Ada dua mobil yang sudah berbulan-bulan terparkir. Warga sekitar bahkan tidak mengetahui siapa pemiliknya," ucap Kadishub Gede Gunawan Adanyana Putra saat dikonfirmasi Selasa 31 Januari 2023.
Kemudian saat hendak melakukan penderekan, pemilik mobil tersebut tiba-tiba datang dan mengakui mobil tersebut. Pihaknya pun langsung memberikan edukasi kepada pemilik mobil dan apabila masih membandel maka pihaknya akan menindak tegas serta langsung mengangkut mobil tersebut agar nantinya bisa diproses secara hukum.
"Saat kami akan menderek mobil itu tiba-tiba pemiliknya muncul. Alasannya kendaraan itu rusak berat dan dia tidak punya biaya untuk menderek," Jelas Gunawan.
Disamping itu pemilik mobil juga mengaku tidak memiliki garasi untuk menyimpan mobil tersebut. Pemilik mobil pun bersedia melakukan penderekan dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.(diana/ub)