UPDATEBALI.com, DENPASAR – Politik identitas sangat berkaitan erat dengan identitas etnis dan agama. Tentunya cara berpolitik seperti tersebut dapat merusak kesatuan Republik Indonesia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan saat diwawancarai updatebali.com mengatakan, terkait pemilu tahun 2024 masih menggunakan sistem yang sama di tahun 2019 Pileg Pilpres secara bersamaan. Pada bulan November akan berlangsung Pilkada serentak di seluruh Indonesia.
Baca juga:
Migrasi dari Televisi Analog ke Digital di Provinsi Bali akan Dilakukan Usai Piala Dunia 2022
Agung Gede Lidartawan menjelaskan, terkait politik identitas tidak bisa dihilangkan, namun tidak boleh menyangkut ras, agama dan suku agar terhindar dari pemecahan persatuan Indonesia. 58 persen pemilih sekarang merupakan generasi Z/millenial yang mampu berpikir secara logis
"Kita tetap mengedepankan melakukan sosialisasi agar tidak terjadi permusuhan. Kan kita sama-sama memilih pemimpin yang terbaik," jelasnya di kantor KPU Provinsi Bali pada Rabu (07/12/2022).
Dewa Agung Gede Lidartawan menambahkan kedepannya KPU Bali akan membangun relasi (Relawan Demokrasi) dengan harapan seluruh stakeholder di kepemiluan wajib mengedepankan persatuan dan kesatuan untuk melawan politik identitas yang notabenenya tidak profesionalisme.
"Kalau dia sudah berada di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) mesti itu sudah harga mati," tambah Ketua KPU Bali.(den/ub)