UPDATEBALI.com, BADUNG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggerebekan di Flame Spa, yang berlokasi di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Senin malam, 2 September 2024.
Penggerebekan ini dilakukan terkait dugaan adanya praktik prostitusi di tempat spa tersebut.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, pihak Ditreskrimum mengamankan tiga orang yang merupakan karyawan Flame Spa. Ketiga orang tersebut terdiri dari satu manajer dan dua resepsionis.
“Ketiganya sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut, sementara Direktur Flame Spa juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi hari ini, Senin 9 September 2024,” ungkap Kombes Pol Jansen.
Untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), polisi telah memasang garis polisi (police line) di Flame Spa, dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Bali.
“Proses pemeriksaan masih berjalan, dan kami akan terus mendalami kasus ini,” tutup Kombes Pol Jansen.(den/ub)