UPDATEBALI.com, BULELENG – Sebanyak enam orang anak jalanan atau anak punk asal Jawa Timur terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng, pada Selasa 30 Januari 2024 siang. Keenam anak ini ditemukan di bawah jembatan Sungai Saba, Kecamatan Seririt, Buleleng.
Usai terjaring razia, keenam anak punk yang sebelumnya juga sempat dirazia pada 30 November 2023 lalu ini, kemudian langsung diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng. I Putu Kariaman Putra selaku Kepala Dinsos Buleleng menyebut, keenam orang ini dulunya sudah dipulangkan ke daerah asalnya.
“Yang bersangkutan sudah pernah dirazia November lalu oleh Satpol PP Buleleng. Mereka juga sudah pulangkan, tapi kembali lagi,” Ungkap Kepala Dinsos Buleleng I Putu Kariaman Putra, Rabu 31 Januari 2024.
Lebih lanjut, Kariaman mengatakan pihaknya telah melakukan bimbingan sosial agar mereka tidak kembali mengamen dan berkeliaran dijalanan lagi, sebab hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kemudian setelah bimbingan, para gelandangan itu dipulangkan ke daerah asalnya di Bondowoso, Situbondo, Pasuruan, Banyuangi, serta Probolinggo. Bahkan mereka dipulangkan dengan difasilitasi pihak Dinsos Buleleng melalui Pelabuhan Gilimanuk.
“Kita harap, masyarakat tidak ada yang memberi ruang kepada mereka yang biasanya mencari nafkah dengan cara mengamen, sebab mereka berpotensi melakukan tindak kejahatan,” Tandas dia. (dna/ub)