UPDATBALI.com, BULELENG – Tata kelola wisata Watching Dolphin akan segera rampung tahun ini.
Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Buleleng akan membuat wadah atau organisasi para nelayan untuk menjembatani permasalahan – permasalahan dan melakukan pelatihan.
Kepala Dispar Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara saat dikonfirmasi Rabu 22 Februari 2023 mengatakan setelah rapat terakhir beberapa waktu lalu, pihaknya hampir selesai membuat draf tentang aturan tata kelola wisata tersebut.
Dimana masih ada aturan yang masih perlu disempurnakan, diantaranya syarat dan kode etik wisatawan saat menikmati Watching Dolphin ini.
Untuk menyempurnakan hal itu, pihaknya merencanakan akan melakukan pertemuan dengan para nelayan pada awal Maret mendatang.
"Masih ada aturan yang perlu disempurnakan, itu ada syarat dan kode etik. Jadi nanti kita akan adakan pertemuan dengan para nelayan," ucap Kepala Dispar Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara.
Kemudian saat disinggung mengenai aturan keselamatan yang telah disusun, Dody menyebut perahu para nelayan harus memiliki sejumlah peralatan pertolongan, seperti lampu, peluit, life jaket sesuai jumlah penumpang serta operator perahu, tali, dan juga ban pelampung.
{bbbanner}
Selain itu, pihaknya juga menetapkan aturan bagi operator perahu, seperti wajib mematikan mesin ketika kurang lebih berjarak 25 Meter dari lumba-lumba dan mereka juga dilarang memotong arus lumba-lumba jadi hanya boleh menonton dari arah samping atau belakang saja.
"Tata kelola yang sudah dibentuk, ada untuk operator. Jadi mereka ketika sudah di jarak 25 Meter harus mematikan mesin, tidak boleh memotong arus lumba-lumba," Terang Dody
Selanjutnya terkait tarif wisata Watching Dolpin ini, Dody mengaku masih belum ditentukan.
Namun rencananya tarif akan dipatok sekitar Rp75 ribu untuk low season dan untuk high season sekitar Rp 100 ribu per orang termasuk untuk travel agen atau hotel. (diana/ub)