Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliTantang Prajuru Adat, Berakhir Damai Lewat Sipandu Beradat

Tantang Prajuru Adat, Berakhir Damai Lewat Sipandu Beradat

UPDATEBALI.com, BULELENG – Usai sebelumnya terjadi kesalah pahaman antara seorang warga asal desa Banyuseri bernama Ketut Mulatra yang biasa dipanggil Mulat dengan salah satu Prajuru Adat Desa Banyuseri, pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.

Akhirnya kini permasalahan yang ada di lingkungan desa binaan Bhabinkamtibmas ini dapat diselesaikan dengan sistem pengamanan lingkungan berbasis desa adat (Sipandu Beradat). permasalahan yang menyebabkan kesalah pahaman antara kedua pihak ini pun berujung damai.

Sebelumnya kejadian itu bermula saat Mulat yang posisinya saat itu sedang dalam pengaruh alkohol sedang rebahan di salah satu tempat suci yakni Pura Yang Soka. Mulat yang dalam kondisi mabuk itu pun menantang salah satu prajuru adat yang ada di pura itu, sehingga terjadi perselisihan antara keduanya. Beruntung perselisihan itu dapat dilerai.

Baca Juga:  Wakil Bupati Buleleng Minta Undiksha Terus Berkolaborasi Dengan Pemkab Buleleng

“Saat itu Mulat dalam pengaruh alkohol, pada saat sedang rebahan di tempat “nunas Tirtaâ€? di Pura Yang Soka. Dia menantang salah satu prajuru adat yang ada di pura tersebut, sehingga terjadi perselisihan, namun tidak berlanjut karena dapat dilerai,” ucapnya.

Melihat kejadian itu, Bhabinkamtibmas Desa Banyuseri Aiptu Nyoman Subrata bersama dengan unsur komponen Sipandu Beradat diantaranya perbekel Desa Banyuseri Nyoman Witada, Bendesa Adat Banyuseri Made Merta, dan para kelian dusun, serta prajuru adat pun akhirnya melakukan koordinasi untuk menangani permasalahan itu, dengan harapan agar dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat demi keamanan desa itu sendiri.

Baca Juga:  Akademisi Dorong Pemkab di Bali Komitmen Kawal SDGs Desa

“Demi keamanan desa, Bhabinkamtibmas dengan pihak terkait melakukan koordinasi agar permasalahan ini bisa selesai,” ujarnya.

Dimana pertemuan antara Mulat dengan salah satu prajuru adat itu pun dilakukan, dikantor Kepala Desa Banyuseri, pada Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 09.45 Wita. Pertemuan ini dilakukan dengan tujuan untuk mencari jalan terbaik terhadap permasalahan yang telah terjadi sebelumnya.

Saat pertemuan itu, akhirnya Mulat pun menyadari kesalahannya sendiri karena dirinya telah menantang seorang prajuru adat. Mulat pun langsung meminta maaf serta mengatakan jika dirinya tidak akan mengulangi lagi perbuatannya lagi. Hal itu pun diterima oleh seorang prajuru adat sehingga permasalahan ini pun berakhir damai.

Baca Juga:  RSUD Nagan Raya Aceh Rujuk Pasien Korban Ledakan Petasan di Tangan

“Permintan maaf dan tidak mengulangi lagi perbuatannya itu disampaikan dihadapan komponen Sipandu Beradat dan juga dituangkan dalam Surat Pernyataan tertanggal 11 Agustus 2022 yang ditanda tanganinya serta diketahui oleh semua komponen Sipandu Beradat,” paparnya.

Bhabinkamtibmas Desa Banyuseri Aiptu Nyoman Subrata juga menyampaikan bahwa, Forum Sipandu Beradat ini memiliki fungsi pre-emtif dan preventif dalam penanganan keamanan dan ketertiban di lingkungan desa, sehingga segala permasalahan yang sifatnya ringan diusahakan dapat diselesaikan melalui Sipandu Beradat.(diana/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments