UPDATEBALI.com, TABANAN – Penanganan sampah masih terus dilakukan di kabupaten Tabanan.
Terbaru, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan berencana menutup 52 Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Penutupan akan dilakukan bertahap, dengan fokusnya menyasar TPS di seputar kota Tabanan.
Kepala DLH Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ekayana menjelaskan, penutupan TPS dilakukan untuk menjaga wajah kota dari kesan kumuh akibat sampah.
Selain itu diharapkan secara perlahan mengarahkan masyarakat ikut mengelola sampah atau lakukan pemilahan sampah secara mandiri, sehingga sampah yang dihasilkan bisa sampai ke TPA Mandung.
"Sejumlah TPS dari total 52 itu sudah ditutup, bahkan ada yang dilakukan secara mandiri atau oleh masyarakat sekitar TPS,” terangnya.
{bbbanner}
Diakuinya, memang tidak mudah menutup TPS karena sangat tergantung mindset dan kesiapan masyarakat untuk mengelola sampah.
“Penutupan TPS ini pasti ada saja gejolak, karena melakukan perubahan dari program lama yang sudah dianggap nyaman oleh masyarakat ke hal baru memang susah dan butuh waktu. Namun, itu harus dilakukan untuk estetika atau wajah kota,” kilahnya.
Khusus untuk TPS yang merupakan layanan sampah yang diangkut oleh DLH, kini masih ada toleransi dengan dibantu pengangkutan dari titik kumpul atau TPS ke TPA.
Namun tegasnya, TPS itu lama-lama juga akan dihilangkan atau tutup.
Jelas Ekayana, selama ini ada 7 desa yang menjadi layanan DLH, sedangkan ada 126 desa sudah mandiri dalam hal mengelola sampah.
Katanya, 7 desa tersebut mayoritas berada di Kecamatan Tabanan dan Kecamatan Kediri, sedangkan 126 desa yang sudah mandiri mengelola sampah ini diantaranya ada di Kecamatan Pupuan dan desa yang ada di Kecamatan Baturiti. (tia/ub)