UPDATEBALI.com, BADUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Wayan Adi Arnawa, mewakili Bupati Badung, membuka Sosialisasi Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) di Kabupaten Badung, Bali. Acara yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia ini berlangsung dari tanggal 16-17 Mei 2024 dan bertempat di The Trans Resort Bali, Jalan Sunset Road No. 30 Kerobokan Kuta Utara, pada Kamis (16/5).
Dalam sambutannya, Sekda Adi Arnawa mengungkapkan apresiasi atas nama Pemerintah Kabupaten Badung terhadap pelaksanaan sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan ini bisa menjadi pintu masuk untuk menambah potensi pariwisata di Bali.
“Bali secara umum dan khususnya Badung hidupnya dari pariwisata. Jika kita berbicara tentang pariwisata, tentu kita harus memikirkan bagaimana agar lebih banyak orang datang ke Bali. Dengan banyaknya kunjungan, akan membawa dampak multidimensional baik bagi masyarakat maupun pertumbuhan ekonomi dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Oleh karena itu, kita harus mulai melakukan diversifikasi pariwisata, seperti mengarah ke sport tourism dan medical tourism,” ujar Adi Arnawa.
Lebih lanjut, Adi Arnawa menambahkan bahwa Bali memiliki daya tarik luar biasa yang membuat wisatawan datang tidak hanya untuk berlibur tetapi juga untuk mendapatkan pengalaman yang lebih.
“Pemerintah pusat telah membangun rumah sakit di Bali karena daya tarik yang luar biasa ini. Orang datang ke Bali selain untuk berlibur juga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, ini merupakan potensi yang luar biasa,” tambahnya.
Kepala Perpustakaan Nasional RI yang diwakili oleh Pustakawan Utama sekaligus Komite IKON, Ahmad Masykuri, dalam laporannya menyatakan bahwa Sosialisasi Pengarusutamaan Naskah Nusantara sebagai IKON merupakan salah satu dari tiga program Perpustakaan Nasional RI. Program ini bertujuan agar naskah-naskah kuno menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat pemilik kebudayaan.
“Kami berharap semua naskah kuno yang merupakan warisan budaya bangsa dan memiliki nilai penting bagi identitas ke-Indonesiaan dapat dikenal luas oleh masyarakat. Jangan sampai naskah-naskah ini menjadi wacana yang terpinggirkan, sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2023 tentang Registrasi Naskah Kuno sebagai IKON,” jelas Masykuri.
Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung Ni Wayan Kristiani, para pakar dan narasumber dari pusat dan daerah, serta media cetak dan elektronik. Selain itu, para peserta sosialisasi turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan upaya pengarusutamaan naskah nusantara sebagai IKON dapat semakin kuat dan menjadi bagian integral dalam memajukan kebudayaan serta pariwisata di Indonesia, khususnya di Bali dan Badung. (den/ub)





