Jumat, April 25, 2025
BerandaBaliSopir Truk Ancam Aksi Demo Jilid Dua dengan Massa Besar

Sopir Truk Ancam Aksi Demo Jilid Dua dengan Massa Besar

UPDATEBALI.com, JEMBRANA– Aliansi sopir truk Bali mengancam akan melakukan aksi demo jilid dua dengan massa yang lebih besar dari sebelumnya, jika tuntutan para sopir belum dipenuhi. Ancaman aksi demo yang kedua ini, akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia, serta akan melakukan mogok kerja mengirim logistik.

Rencana aksi demo jilid dua tersebut dibenarkan koordinator aliansi sopir truk Bali Putu Oka Margana. Selasa, (1/3/2022) Menurutnya, aliansi sopir truk Indonesia sudah mempersiapkan rencana aksi yang akan digelar, termasuk aliansi sopir truk Bali yang tergabung dalam gerakan aliansi pengemudi Indonesia bersatu.

Baca Juga:  Ditinggal Sembahyang, Warung Kopi di Jalan Bay Pas IB Mantra Klungkung Ludes Terbakar

“Kami aliansi Bali tinggal menunggu instruksi,” ujarnya.

Tuntutan para sopir sebelumnya, menurut Oka, masih belum diakomodir oleh pemerintah. Namun, setelah aksi demo pertama tersebut tuntutan belum diberi jawaban pasti dari pemangku kebijakan. Selain aksi demo, serta menyampaikan tuntutan melalui media sosial secara masif, supir truk juga mengancam akan melakukan aksi demo skala besar, jika nantinya tetap tidak ada jawaban dari pemerintah.

Baca Juga:  Wabup Sutjidra Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap Ikan

Para sopir mendesak pemerintah membatalkan rencana normalisasi angkutan barang atau truk tersebut, karena dinilai merugikan sopir truk. Kalau aturan harus dijalankan. Penindakan adil dan merata, petugas tidak ada pilih kasih. Seperti yang sudah disampaikan, tuntutan para sopir truk, intinya mengenai penerapan larangan truk overdemensi dan overloading (Odol).

Disamping itu pula, agar mengevaluasi petugas terkait. Karena selama ini, pungutan liar kepada para sopir tumbuh subur mulai dari petugas di jalanan hingga petugas pengujian kendaraan bermotor. Serta standarisasi ongkos ditetapkan bagi sopir truk. Karena, ongkos yang selama ini tidak sesuai dengan biaya yang semestinya, sehingga merugikan para sopir. (nal/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments