Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliSinergi Pemkab Buleleng dan Bawaslu Tertibkan APK Berukuran Besar

Sinergi Pemkab Buleleng dan Bawaslu Tertibkan APK Berukuran Besar

UPDATEBALI.com, BULELENG – Komitmen kuat untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Buleleng semakin diperkuat melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Buleleng, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng.

Hari ini, langkah konkret diambil dengan turunnya Alat Peraga Kampanye (APK) dalam ukuran besar menggunakan Truck Skylift yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersinergi untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam ukuran besar menggunakan Truck Skylift, Senin, (12/2).
Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersinergi untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) dalam ukuran besar menggunakan Truck Skylift, Senin, (12/2). Sumber foto: Kominfosanti Buleleng

Kegiatan ini mendapat apresiasi langsung dari I Gede Wira Marwisa, Staff Bagian Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Buleleng.

Baca Juga:  Studi Banding Pelayanan Bidang Akademik dan Kerja Sama, Unud Terima Kunjungan Universitas Palangka Raya

Marwisa menyambut baik kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pengawas pemilu dalam menyukseskan proses pemilu yang bersih dan jujur.

Dia menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama masa tenang, dimulai dari Gerokgak hingga Tejakula, hingga tanggal 13 Februari, tepat H-1 sebelum pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Fokus utama hari ini adalah membersihkan APK berukuran besar di Wilayah Taman Nila, Wilayah Banyuasri, dan sekitar Pasar Anyar dengan bantuan Truck Skylift dari Dinas Perhubungan.

Baca Juga:  Wolbachia, Solusi Jitu Kendalikan DBD

Harapannya, kegiatan pelepasan ini dapat selesai tepat waktu. Selain itu, di setiap daerah Kabupaten Buleleng, bantuan dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Linmas, dan Bhabinkantibmas melakukan penertiban dalam skala kecil.

“Selain Peserta Pemilu yang harusnya melakukan penurunan APK, kita juga membantu melakukan percepatan dan harus yakin bahwa pada tanggal 13 Februari semua APK sudah bersih, terutama yang berdekatan dengan TPS,” tegas Marwisa.

Dalam proses penertiban APK, masyarakat juga diajak untuk melaporkan APK yang tercecer kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

Baca Juga:  Sekda Badung Terima Audiensi Karang Taruna Kuta Selatan dan Manajemen GWK, Perihal Lomba Ogoh-Ogoh Mini

Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh aparat desa, dan Panwascam terkait kemudian diteruskan kepada Peserta Pemilu yang bersangkutan, sehingga penurunan APK itu dapat mencapai target yang telah ditentukan.

“Jadi, masyarakat dapat melaporkan langsung ke PKD terdekat, karena Bawaslu juga ada hingga tingkat desa,” tutupnya.

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan lembaga pengawas pemilu serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Pemilu 2024 di Kabupaten Buleleng dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan transparan. (adv/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments