Selasa, April 22, 2025
BerandaBaliSikapi Isu Pendidikan, Dewan Buleleng Undang Disdikpora Dalam Rapat

Sikapi Isu Pendidikan, Dewan Buleleng Undang Disdikpora Dalam Rapat

UPDATEBALI.com, BULELENG – Untuk menyikapi isu-isu terkait pelaksanaan program dan kegiatan dibidang pendidikan. DPRD Buleleng mengundang Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk melakukan Rapat Kerja, pada Senin 25 Februari 2025, bertempat di Ruang Komisi IV.

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Nyoman Sukarmen mengatakan, rapat kali ini dilakukan guna memberikan masukan terkait adanya isu dibidang pendidikan di Kabupaten Buleleng agar dapat dijadikan masukan dan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan selanjutnya.

Baca Juga:  Kunjungan dari PT Awina Sinergi Internasional ke Fakultas Teknik Universitas Udayana Terkait Kerjasama Program Mahasiswa Magang ke Jepang

Adapun isu bidang pendidkan tersebut yakni, terkait dengan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dimana proses dan mekanisme penyalurannya sudah ditentukan oleh pemerintah pusat dan dalam proses pencairannya diharapkan dari pihak petugas Bank yang ditunjuk melakukan penjajagan ke masing-masing sekolah untuk percepatan dan kemudahan dalam proses layanan.

“Terkait isu yang beredar terhadap penyaluran bantuan KIP yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kami akan melakukan cross check kelapangan untuk memastikan kebenarannya, sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan kesimpulan dalam pembahasan selanjutnya,” Ucap dia.

Baca Juga:  Pemprov Bali dan Grab Indonesia Jalin Kerjasama Tingkatkan Kepedulian Pencegahan Kekerasan Seksual

Kemudian, terkait pembangunan sarana sekolah yang mengalami kerusakan akibat bencana alam diupayakan melaui anggaran biaya tidak terduga (BTT), sedangkan kerusakan yang diakibatkan karena faktor usia, penganggarannya agar diusulkan melalui perencanaan APBD.

“Terkait dengan perbaikan gedung sekolah yang bersifat ringan, dapat menggunakan Dana Bantuan Oprasional Sekolah pada masing-masing sekolah sesuai dengan perencanaan dan porsi yang telah dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 63 tahun 2023,” Jelas dia.

Baca Juga:  Kepala Staf Kepresidenan RI Kunjungi PLTS Nusa Penida

Lalu, terhadap jumlah tenaga Guru Agama baik Hindu maupun Islam agar dilakukan pemetaan terkait jumlah maupun strata pendidikan, terkait dengan program pemberian makan bergizi gratis (MBG) yang merupakan program prioritas pemerintah pusat terkait pelaksanaannya di Buleleng tinggal menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat yang selanjutnya akan di informasikan ke lembaga Dewan. (dna/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments