UPDATEBALI.com, DENPASAR – Tim Yustisi Kota Denpasar menertibkan 9 orang yang melakukan kegiatan di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung yang masih ditutup untuk umum.
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali memberikan pembinaan kepada 9 orang yang melakukan aktivitas di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung,  saat Tim menggelar Sidak PPKM Level IV Jumat (20/8) kemarin malam.
Kasatpop PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, selama penerapan PPKM Level IV berlangsung pihaknya akan terus melakukan sidak atau pendisiplinan. Jika ditemukan yang melanggar pihaknya akan memberikan sanksi baik pembinaan maupun denda ditempat.
Semua itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubenur yang berlaku. Kegiatan ini juga untuk menekan penularan covid 19. Untuk itu kami minta masyarakat saat beraktivitas di luar rumah agar mematuhi prokes 5M yakni memcuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas agar terhindar dari penularan dan menularkan virus corona,” ujar Anom Sayoga.
Dalam kesempatan itu Tim juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan keramaian di Angkringan Jalan Gatot Subroto Barat. Tindaklanjut yang dilakukan dengan membina usaha tersebut untuk tetap mematuhi ketentuan operasional dari PPKM.
Selain itu Tim Aman Nusa juga melakukan sidak keliling dilaksanakan regu induk aktif Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Gunung Sanghyang, Jalan Tangkuban Perahu -Mahendradatta Jalan Ginung Soputan- Jalan Imam Bonjol-Jalan Sunset Road – Jalan Dewi Sri kembali ke Jalan Raya Kuta-Jalan Imam Bonjol -Jalan Tamrin, Jalan Gunung Agung dan balik ke Polresta Denpasar. Dalam kegiatan ini Tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM.
Dalam kegiatan tersebut tim mulai bergerak mulai pukul 20.00 sampai pukul 22.30 wita dan mengajak masyarakat mentaati protokol kesehatan dan pedagang mengikuti aturan yang ada. Kalau ada buka lewat dari waktu yang telah ditentukan kami tutup sementara tempat usahannya dan diberi pembinaan. (UB)