UPDATEBALI.com, DENPASAR – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, mendorong pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Bali untuk mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berkualitas.
Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pada acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali, Rabu, 26 Maret 2025.
Menurut Wagub Giri Prasta, WTP berkualitas adalah capaian yang tidak hanya sebatas memperoleh opini dari BPK, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Bukan sekadar WTP, tetapi harus berkualitas. Dalam arti, masyarakat semakin sejahtera, kemiskinan dapat dientaskan, angka pengangguran menurun, dan IPM meningkat. Itu yang harus kita capai,” ujarnya.
Terkait LKPD Tahun Anggaran 2024, Wagub menegaskan bahwa jajaran pemerintah provinsi serta kabupaten/kota siap diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Bali. Ia juga berharap adanya arahan dan pembinaan lebih lanjut dari BPK guna penyempurnaan laporan keuangan.
“Kami siap menuju kualitas yang lebih baik,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Bupati Badung dua periode ini juga memuji langkah maju Pemkot Denpasar yang menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 dalam bentuk digital.
Ia mendorong Pemprov dan kabupaten lainnya mengikuti langkah Pemkot Denpasar agar mulai tahun depan seluruh LKPD diserahkan kepada BPK dalam bentuk digital.
Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2024 ditandai dengan penandatanganan berita acara. Wagub Giri Prasta menjadi yang pertama menyerahkan LKPD kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, diikuti secara bergiliran oleh bupati dan wali kota se-Bali.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap LKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“LKPD wajib diserahkan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. BPK kemudian melakukan audit dan hasilnya diserahkan kepada DPRD paling lambat dua bulan setelah LKPD diterima,” jelasnya.
Satria Perwira mengapresiasi capaian Pemprov serta kabupaten/kota di Bali yang berhasil mempertahankan Opini WTP secara berturut-turut dan berkesinambungan.
Pemprov Bali mencatat capaian WTP sebanyak 11 kali sejak tahun 2013 hingga 2023, sementara Kota Denpasar berhasil memperoleh WTP sebanyak 12 kali sejak tahun 2012 hingga 2023.
Kabupaten Badung, Buleleng, Gianyar, Jembrana, dan Tabanan mencatat 10 kali WTP sejak 2014 hingga 2023. Selanjutnya, Karangasem dan Klungkung mencapai 9 kali WTP, sementara Bangli mulai meraih WTP sejak tahun 2016.
Senada dengan Wagub Giri Prasta, Satria Perwira menegaskan bahwa WTP bukanlah satu-satunya target yang harus dicapai pemerintah daerah.
“Capaian WTP jangan sampai membuat kinerja pengelolaan keuangan daerah menjadi kendor. Selain itu, WTP harus berbanding lurus dengan hasil pembangunan, seperti peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya.
Menutup arahannya, Satria Perwira mengapresiasi progres penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK. Pemprov Bali menempati peringkat pertama dalam penyelesaian tindak lanjut dengan pencapaian masing-masing 99,33 persen pada Semester II Tahun 2023 dan 99,86 persen pada Semester II Tahun 2024.(yud/ub)