UPDATEBALI.com, TABANAN – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Upacara Mapepada dalam rangkaian Karya Mamungkah, Mupuk Pedagingan, Caru Manca Kelud, Melaspas, Ngenteg Linggih, dan Mapadudusan Alit (Wraspati Kalpa) yang digelar di Pura Maspahit, Banjar Desa, Desa Gadungan, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, pada Senin 9 September 2024.
Puncak acara Karya tersebut akan jatuh pada Buda Umanis Juluwangi, 11 September 2024, dengan upacara dipuput oleh Ida Pandita Mpu Siwa dari Griya Kerambitan.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Mantan Ketua DPRD Kabupaten Tabanan periode 2019-2024 I Made Dirga, Anggota DPRD Tabanan I Made Edi Nugraha Giri dan Made Muskadana, Sekretaris Daerah Tabanan I Gede Susila, Camat Selemadeg Timur I Wayan Sudarya, Bendesa Adat Desa Gadungan I Made Dana, Perbekel Desa Gadungan I Wayan Muliartana, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Giri Prasta menyerahkan bantuan pribadi sebesar Rp 50 juta kepada Ketua Panitia Karya I Wayan Sudarma, sebagai bentuk motivasi dan dukungan. Penyerahan bantuan tersebut disaksikan oleh seluruh undangan dan masyarakat pengempon Pura Maspahit.
Dalam sambutannya, Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwa upacara yang dilaksanakan ini melibatkan ida ratu sulinggih dan para pemangku untuk memimpin puja, sementara tari-tarian sebagai wali diikuti oleh para krama. Ia juga menekankan pentingnya mencatat sejarah atau Purana dari Pura Maspahit, sebagaimana disampaikan oleh ketua panitia.
“Desa Gadungan boleh maju, tapi jangan sampai kemajuan ini menggerus akar adat dan budaya kita. Di Bali, yang paling utama adalah agama leluhur. Jangan lupakan para leluhur dan selalu bakti kepada mereka,” ujar Bupati Giri Prasta.
Ia berharap seluruh rangkaian upacara di Pura Maspahit dapat berjalan lancar hingga puncak acara dan penyineban, serta mengantarkan para pengempon pura untuk hidup rukun dan makmur.
Sementara itu, Ketua Panitia Karya I Wayan Sudarma dalam laporannya menjelaskan bahwa restorasi Pura Maspahit dimulai sejak 2015 dengan dana yang dikumpulkan dari 135 KK pengempon pura. Selain dari Desa Gadungan, pengempon pura ini juga berasal dari Desa Kerambitan, Desa Gunung Salak, Desa Baha, dan Kabupaten Jembrana.
“Setiap KK pengempon urunan Rp 4 juta, hingga terkumpul Rp 500 juta untuk restorasi pura, yang dicicil selama tiga tahun. Rencana awalnya, kami ingin melaksanakan upacara setelah pembangunan selesai, namun tertunda akibat pandemi Covid-19,” ujar Wayan Sudarma.
Ia menambahkan bahwa pembangunan pura kembali dilanjutkan pada 2022, meski dalam prosesnya para pengempon terus mengaturkan banten/upakara Guru Bendu Piduka setiap piodalan di pura tersebut. Dengan kehadiran Bupati Giri Prasta, Sudarma berharap dapat meringankan beban para pengempon dalam menyukseskan Karya ini. (den/ub)