UPDATEBALI.com, BULELENG – Ratusan krama desa mendatangi kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng, pada Kamis 23 Februari 2023, dengan tujuan menyatakan sikap mengenai surat keputusan (SK) yang telah ditetapkan Saba Kertha MDA Provinsi.
{bbbanner}
Koordinator Krama Desa I Made Agus Partama menyampaikan bahwa dalam SK tersebut terdapat poin yang menyatakan hasil pemilihan Nyoman Mangku Widiasa sebagai Kelian Adat Banyuasri periode 2022 – 2027 tidak sah dan harus dipilih ulang, selain itu dalam SK itu juga tertulis sebelas warga kasepekang ini harus dicabut.
Menyikapi SK tersebut, seluruh krama desa melakukan paruman desa dan hasilnya mereka sepakat untuk menolak mengikuti SK tersebut, sebab proses pemilihan Kelian Adat Banyuasri itu dinilai sudah dilakukan sesuai dengan awig-awig.
Disamping itu, dengan adanya keputusan penolakan ini krama desa juga sepakat menerima segala konsekuensinya termasuk jika nantinya pihaknya dihambat atau tidak lagi menerima dana hibah sebesar Rp 300 juta setiap tahun, sebab hal ini dilakukan untuk menegakkan harkat dan menjaga martabat otonomi daerah.
"Hasil paruman desa, ini sepakat untuk menolak adanya SK tersebut. Krama desa juga akan menerima segala konsekuensinya," Ucap Koordinator Krama Desa I Made Agus Partama.
Kemudian saat disinggung mengenai sanksi kasepekang sebelas orang ini, Agus menyebut jika mereka memang dikenakan sanksi kasepekang sejak Maret 2022, karena membuat gugatan dalam proses pemilihan kelian adat, namun cara penyampaiannya dinilai cenderung untuk membuat kerusuhan dan dianggap telah melanggar awig-awig atau perarem desa.
"Yang kasepekang ini sebenarnya kalau mereka menghaturkan guru piduka sudah terlepas dari sanksi, tapi mereka menolak," Terang Agus.
Disamping itu, Petengen Madya MDA Buleleng, I Ketut Indrayasa mengatakan hanya ditugaskan untuk menerima aspirasi krama desa tersebut, dimana nantinya segala aspirasi termasuk berkas – berkas yang disampaikan pasti akan disampaikan kepada pimpinannya.
"Aspirasinya sudah saya terima dan saya akan sampaikan kepada pimpinan, itupun saya menerima ini karena ada petunjuk dari pimpinan," ucap Petengen Madya MDA Buleleng, I Ketut Indrayasa. (dna/ub)





