UPDATEBALI.com, TABANAN – Kartu Identitas Digital sudah mulai diterapkan Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai tahun 2022. Hanya saja, sebagai tahap awal baru menyasar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Sejauh ini setidaknya baru diaplikasikan pada sekitar 300 orang.
Kepala bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan Disdukcapil Tabanan, I Wayan Januada mengatakan tahap awal digitalisasi kartu identitas digital ini menyasar ASN di dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Setelah rampung di Disdukcapil, baru mengarah ke pegawai di sekretariat kantor Bupati Tabanan, Senin, 23 Januari 2023.
"kami datangi langsung, kecuali dia tidak hadir pada jadwal datang ke Capil, karena untuk ini tidak bisa online, harus ada scan barcode ke data siak,"ucapnya.
Menurutnya, Identitas Kependudukan Digital ini mempermudah masyarakat mengakses dokumen kependudukan hanya melalui telepon selular atau smartphone. Ia menjelaskan, kelebihan KTP digital memudahkan masyarakat bisa mengakses identitas penduduk tanpa harus membawa KTP fisik.
"Dimana di dalam kartu identitas digital terdapat data kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), status vaksinasi covid19, nomor pokok wajib pajak (NPWP), kepemilikan kendaraan, dan Pemilih Pemilu," kata Wayan Januada.(tia/ub)