UPDATEBALI.com, BULELENG – Langkah menuju pengangkatan ribuan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Buleleng semakin dekat dengan proses rekruitmen yang telah diusulkan dan direkomendasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekda Buleleng, Gede Suyasa, menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses ini, sambil mengingatkan semua pihak untuk tidak terpengaruh oleh upaya manipulasi oknum tertentu.
“Dalam proses pengangkatan ASN P3K yang berjumlah 3.871 orang, kami ingin memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami meminta agar tidak ada intervensi dari pihak manapun yang berupaya memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi,” ungkap Sekda Suyasa dalam Apel Krida di Taman Kota Singaraja.
Lebih lanjut, Sekda Suyasa mengingatkan para calon ASN P3K untuk waspada terhadap tawaran yang tidak etis.
“Jika ada yang mencoba meminta pungutan atau imbalan lainnya, tolong laporkan kepada kami. Kami ingin memastikan proses ini berjalan secara jujur dan tanpa adanya praktek-praktek yang merugikan,” tambahnya.
Selain itu, Sekda Suyasa juga menyoroti pentingnya perubahan sikap dan karakter bagi para calon ASN P3K.
“Saat ini, kesempatan untuk menjadi ASN P3K sangat terbuka lebar. Namun, kami juga mengingatkan agar setiap individu yang terlibat dalam proses ini mengubah sikap dan menjadi lebih disiplin serta bersemangat dalam menjalankan tugas,” jelasnya.
Menyikapi perubahan demografi pegawai negeri di masa depan, Sekda Suyasa menekankan pentingnya motivasi bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kapabilitas mereka.
“Dalam lima tahun ke depan, mayoritas PNS akan diisi oleh ASN P3K. Oleh karena itu, tidak ada lagi perbedaan hak antara PNS dan P3K. Mereka merupakan dua gerbong yang saling mengisi dan menunjukkan kualitas,” tutupnya.
Dengan komitmen yang kuat untuk menjaga integritas dan transparansi, proses rekruitmen ASN P3K di Kabupaten Buleleng diharapkan akan berjalan lancar dan membawa dampak positif bagi pelayanan publik di wilayah tersebut. (adv/ub)