UPDATEBALI.com, DENPASAR – Maraknya kasus pelecehan tempat suci terus terulang berkali-kali. Seperti yang beberapa hari viral di media sosial mendapat respon dari Sekretaris Daerah Provinsi Bali.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan harus ada komitmen bersama untuk mencegah terjadinya kembali pelecehan terhadap tempat-tempat suci yang dilakukan oknum wisatawan mancanegara ketika berkunjung ke Pulau Dewata.
“Ini (pelecehan terhadap tempat suci) sudah terjadi berkali-kali dan peristiwanya seringkali sudah lewat baru kita tahu,” kata Sekda Provinsi Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali sesuai mengikuti Sidang Paripurna, Senin (3/10/2022).
Dewa Indra menyampaikan hal tersebut menanggapi aksi meresahkan dilakukan oleh seorang wisatawan yang duduk pada palinggih (tempat suci) Pura Luhur Trate Bang, Kabupaten Tabanan, Bali. Pura ini berada di kawasan Kebun Raya Eka Karya, di Desa Candikuning, Tabanan. Tampak wisatawan tersebut naik di palinggih Balai Pelik di Pura Trate Bang mengenakan baju putih lengkap memakai sepatu. Wisatawan berfoto dengan posisi duduk. Terlihat ia mengalungkan masker hitam dan menggendong tas warna merah.
“Wisatawan kan diantar oleh travel agent dan guide-nya, maka ini harus punya komitmen yang sama dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dewa Indra menjelaskan, agar tidak semua mengatakan pemerintah daerah kecolongan. Oleh karena itu, tanggung jawab menjaga tempat-tempat suci dari ulah usil oknum wisatawan tentunya tidak bisa dibebankan hanya pada pemerintah. Namun ketika peristiwanya cepat diketahui dan wisatawannya masih di Bali, dapat langsung diberikan hukuman.
“Wisatawan pergi kemana-mana tanpa kita (Pemerintah) ikuti. Seringkali viralnya itu jauh setelah peristiwanya terjadi, dengan demikian aparat tidak bisa menindak. Namun bial sudah diketahui loleh Bapak Gubernur langsung berkoordinasi dengan travel agent yang menangani, berkomunikasi dengan Kanwil Kemenkumham untuk bisa dikembalikan ke negara asalnya.” jelasnya.(den/ub)