UPDATEBALI.com, BADUNG – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, selaku Ketua Dewan Pengurus KORPRI Badung, didampingi Wakil Ketua Dewan Pengurus KORPRI Badung, telah menyerahkan santunan kepada para anggota KORPRI yang telah memasuki masa purna tugas (pensiun), sebanyak 72 orang ASN, serta santunan kematian sebanyak 3 orang yang diwakili oleh ahli waris. Acara ini berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, pada Rabu 6 Maret 2024.
Sekda Adi Arnawa menyampaikan bahwa santunan dan sumbangan tersebut merupakan salah satu program KORPRI Badung sejak tahun 2023, yang dibiayai oleh iuran KORPRI. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mempererat kebersamaan dan silaturahmi di antara anggota KORPRI serta untuk memastikan adanya komunikasi yang baik terkait pelayanan kepada masyarakat.
“Kebijakan ini mulai berlaku sejak tahun 2023 dengan dana yang diperoleh dari iuran KORPRI. Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan komunikasi tetap berjalan lancar, terutama dengan perkembangan saat ini di mana pensiunan dapat memberikan masukan kepada pemerintah terkait pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Para pensiunan yang menerima santunan secara simbolis adalah sebagai berikut: santunan kematian atas nama I Gusti Ngurah Wiguna S.Sos, diwakili oleh ahli waris; pensiunan perwakilan golongan IV dr. I Gusti Ayu Putri; perwakilan golongan III Ni Luh Gede Suryaningsih SH; dan perwakilan golongan II atas nama I Ketut Sujana.
Acara ini merupakan bentuk apresiasi dari KORPRI Badung terhadap pengabdian dan kontribusi para anggotanya serta sebagai wujud kepedulian terhadap keluarga yang ditinggalkan. (den/ub)