UPDATEBALI.com, BADUNG – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan di sektor pariwisata, Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, melantik Polisi Pamong Praja (Pol PP) Khusus Pariwisata Provinsi Bali dan Kabupaten Badung pada Rabu, 7 Februari 2024 di halaman Kantor Gubernur Bali. Acara pelantikan dihadiri oleh Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa, serta berbagai kepala OPD terkait.
Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyampaikan apresiasi Pemerintah Kabupaten Badung terhadap langkah tersebut. Dalam konteks Badung sebagai destinasi pariwisata, keberadaan Pol PP khusus untuk sektor ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada wisatawan serta menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di kawasan pariwisata.
“Penghargaan tinggi kami atas langkah Pj. Gubernur Bali membentuk Pol PP khusus Pariwisata. Kami percaya, kehadiran Pol PP ini akan menjadi mitra penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di destinasi wisata, khususnya di Badung,” ungkapnya.
Pelantikan Pol PP Pariwisata kali ini melibatkan 72 orang, terdiri dari 31 orang untuk Provinsi Bali dan 41 orang untuk Kabupaten Badung.
Pol PP ini diharapkan tidak hanya memberikan informasi dan pelayanan kepada wisatawan, tetapi juga melakukan pencegahan terhadap persoalan sosial yang berkaitan dengan pariwisata, seperti pelanggaran dan tindak pidana.
Sang Made Mahendra Jaya menekankan pentingnya peran Pol PP khusus Pariwisata dalam memberikan informasi, edukasi, dan pelayanan kepada wisatawan.
Dia juga menyoroti desain seragam Pol PP yang lebih casual, bertujuan untuk menciptakan kedekatan emosional dengan para pengunjung.
“Dengan hadirnya Pol PP khusus Pariwisata, diharapkan standar penyelenggaraan pariwisata Bali menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengunjung. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembentukan dan persiapan Pol PP Pariwisata ini,” jelasnya.
Tugas Pol PP khusus Pariwisata mencakup pencegahan gangguan ketertiban dan keamanan, memberikan informasi dan edukasi kepada wisatawan, serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan di kawasan pariwisata. (den/ub)