UPDATEBALI.com, BADUNG – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa, secara resmi membuka Pelatihan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Strategis (Renstra) Kabupaten Badung.
Acara tersebut digelar di Ruang Pertemuan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Puspem Badung pada Senin 12 Februari 2024.
Pelatihan ini dihadiri oleh Fasilitator, Rochayati Basra, selaku Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri, Kemendagri, dan Kepala BKPSDM Badung, I Gede Wijaya.
Dalam sambutannya, Sekda Badung Adi Arnawa mengungkapkan pentingnya pelatihan ini terutama di tahun politik seperti 2024, di mana pada bulan November akan dilaksanakan Pilkada serentak. Setiap calon kepala daerah yang terpilih akan memiliki visi-misi yang akan tercermin dalam RPJMD masa kepemimpinan lima tahun ke depan.
“Melalui pelatihan ini, kami harapkan peserta sebagai perangkat daerah dapat memahami visi-misi calon kepala daerah yang terpilih nanti. Kita harus dapat menerjemahkan visi-misi tersebut ke dalam RPJMD, karena ini melibatkan impian seorang kepala daerah untuk memenuhi janji kepada masyarakat,” jelasnya.
Adi Arnawa juga meminta peserta untuk mengikuti materi dengan baik agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mampu menerjemahkan visi-misi pemimpin Badung ke depan.
Kepala BKPSDM Badung, I Gede Wijaya, selaku Ketua Panitia, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi ASN Badung dalam menyusun RPJPD, RPJMD, dan Renstra. Peserta pelatihan terdiri dari 95 ASN yang membidangi perencanaan, dibagi menjadi dua kelas, A dan B, dengan total 4 hari pelatihan untuk setiap kelas.
“Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan peserta tentang proses dan cara penyusunan RPJPD, RPJMD, dan Renstra dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah,” tambahnya.
Para peserta akan mendapat pengalaman tambahan melalui studi tiru ke Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Semarang. Tenaga pengajar dan fasilitator berasal dari Badan Pengembangan SDM Kemendagri.(den/ub)