UPDATEBALI.com, BADUNG – Pada Selasa 30 April 2024, Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Amran, secara resmi mengukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) sambil membuka Diklat bagi Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam I Kabupaten Badung.
Dalam sambutannya, Amran memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung atas upaya mereka dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan dengan membentuk relawan pemadam kebakaran (Redkar) dan menyelenggarakan In House Training Diklat Kualifikasi Pemadam I.
Amran menekankan pentingnya langkah tersebut sebagai contoh yang baik bagi daerah lain untuk mendukung pembentukan profesionalisme aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan.
“Kabupaten Badung adalah Kabupaten ketujuh yang mendapatkan penghargaan khusus dalam pembentukan Redkar. Pelaksanaan kegiatan Redkar ini menjadi contoh yang baik untuk dapat diikuti oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota lainnya dalam mendukung percepatan pembentukan profesionalisme aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan,” ujar Amran.
Amran juga menyampaikan beberapa poin penting yang menjadi perhatian bersama dalam meningkatkan kapasitas organisasi dan aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan daerah, termasuk penanggulangan kebakaran yang harus ditangani dengan baik oleh semua pihak, pemenuhan sarana prasarana, dan pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan.
Sekda Adi Arnawa yang turut hadir dalam Pengukuhan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) juga memberikan apresiasi atas kegiatan pengukuhan relawan pemadam kebakaran (Redkar) di Kabupaten Badung serta peluncuran Diklat pertama.
“Ini adalah langkah awal dalam mempersiapkan sarana dan prasarana terkait keselamatan berbasis wilayah,” ucapnya.
Hadir dalam acara tersebut Kadis Damkar Badung I Wayan Wirya, jajaran Forkopimda Badung, dan OPD terkait di lingkup Pemkab Badung. Ini merupakan langkah konkret dalam mempersiapkan diri menghadapi tantangan kebakaran di masa depan.(den/ub)





