UPDATEBALI.com, Jembrana – Bangunan kios pasar berukuran 3 x 3, yang berada dalam pasar umum Yehembang, Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, pada Selasa dini hari (29/3/2022) habis terbakar. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi di dalam Kios pasar milik Ni Luh Putu Yudi Suartini, (33), Alamat Banjar Yehbuah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, yang menjual perlengkapan sembahyang (Jejahitan) untuk upacara agama.
Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 01.30 wita, salah seorang pemuda yang bernama Anak Agung Ngurah Febry Pramana, (22), warga Banjar pasar, Desa Yehembang, yang saat itu sedang kumpul bersama taman-teman di rumah keluarga (Aji ngurah apel) sekitar 100 meter di selatan pasar. Menerima informasi, bahwa di dalam pasar keluar kepulan asap disertai api.
Mendapat informasi demikian, dia bersama temannya langsung datang mengecek ke lokasi kejadian dan melihat kepulan asap dan api dari dalam Kios pasar umum tersebut. Kemudian mereka meminta pertolongan ke warga sekitar dengan memukul kulkul bulus (kentongan banjar). Hingga seketika warga desa setempat spontanitas datang untuk melakukan upaya pemadaman api secara swadaya.
Kapolsek Mendoyo AKP I Putu Suarmadi, bersama personil, serta Perbekel Yehembang I Made Semadi, langsung datang untuk mengamankan TKP. Kemudian setikar pukul 02.00 Wita datang 3 unit pemadam kebakaran (Damkar) yang dipimpin oleh danru I Ketut Saswiardika, untuk memadamkan api yang masih membakar Kios pasar.
“Bahwa usaha dagang milik korban yang terbakar sudah memiliki ijin usaha, Penyebab kebakaran belum diketahui.”Kata Kapolsek Mendoyo.

Akibat kejadian tersebut, barang-barang yang terbakar berupa alat-alat upacara Yadnya (jejaitan), 1 (satu) unit kulkas, diperkirakan korban mengalami kerugian materiil Sebesar Rp 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah). Kemudian api berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.30 Wita. (nal/ub)