Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliSatpol PP Jembrana Jaring Puluhan Penduduk Non Permanen, Didominasi Pekerja Kafe Remang-remang

Satpol PP Jembrana Jaring Puluhan Penduduk Non Permanen, Didominasi Pekerja Kafe Remang-remang

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana berhasil menjaring puluhan penduduk pendatang (Duktang) atau penduduk non permanen, Kamis 22 Februari 2024. Puluhan duktang tanpa memiliki surat keterangan (Suket) ini terjaring di dua kecamatan di wilayah Kabupaten Jembrana, didominasi pekerja hiburan malam kafe remeng-remang.

Dari pantauan, satu per satu penghuni kos di dua kelurahan yakni Kelurahan ajar Tengah dan Lelateng, Kecamatan Negara didatangi petugas Satpol PP Jembrana. Sejumlah penghuni kos juga terlihat kaget melihat petugas yang sudah berada di depan kosnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Akui Presidensi Kali ini Terberat dalam Sejarah

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Daerah I Ketut Jaya Wirata, mengatakan, sidak penduduk non permanen ini dilaksanakan di dua kecamatan yakni di Kecamatan Jembrana dan Negara, selama dua hari mulai Rabu 21 Februari 2024 kemarin.

“Kita menyasar dua kelurahan di Kecamatan Jembrana dan dua di Kecamatan Negara. Tujuannya untuk penertiban dan pendataan penduduk non permanen,” kata Wirata, ditemui usai sidak di Kelurahan Lelateng, Kamis 22 Februari 2024.

Baca Juga:  Penertiban Gerai Tiket Online di Gilimanuk, Satpol PP dan Kelurahan Tidak Sinkron

Hasil sidak pada Rabu kemarin, kata dia, di Kecamatan Jembrana menyasar 6 lokasi tempat kos di Kelurahan Dauhwaru dan Loloan Timur (Lotim). Sebanyak 14 penduduk non permanen tercatat yang belum terdata dan belum memiliki suket penduduk non permanen serta belum lapor diri ke Kepala Lingkungan (Kaling) setempat.

“Kalau di Kecamatan Jembrana kemarin, rata rata pekerja wiraswasta. Sedangkan di Negara mayoritas pekerja wetris,” imbuh Wirata didampingi Lurah Lelateng I Gede Wariyana Prabawa.

Sedangkan di Kecamatan Negara menyasar 5 tempat kos di Kelurahan Banjar Tengah dan Lelateng. Tercatat total 24 duktang terjaring sidak.

Baca Juga:  Gubernur Koster Pastikan Kepala Daerah PDIP Bali Hadiri Retret Kepemimpinan Gelombang II

“Sama juga kasusnya belum memiliki suket dan ada beberapa juga yang belum melaporkan diri ke Kaling,” ungkapnya.

Puluhan duktang yang terjaring tersebut akan diberikan pembinaan dengan dibuatkan surat pernyataan untuk segera mengurus surat keterangan penduduk non permanen, selanjutnya di data oleh Kepala Lingkungan setempat.

“Tetap menyarankan dan menghimbau kepada penduduk pendatang, khususnya penduduk non permanen untuk selalu melaporkan diri ke kaling setempat,” pungkasnya.(dik/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments