UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dalam upaya menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Kota Denpasar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan patroli penertiban terhadap pedagang kaki lima, pengamen, orang linglung, dan anak punk di wilayah Kecamatan Denpasar Barat pada Sabtu, 14 September 2024 malam.
Patroli ini dilaksanakan bersama Polsek Denpasar Barat.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, didampingi oleh Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Anak Agung Ngurah Gede Yudie Asmara, menyatakan bahwa patroli ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas pedagang acung di Jalan Gunung Batukaru. Namun, saat patroli dilakukan, tidak ditemukan pedagang acung di lokasi tersebut.
“Selain di Jalan Gunung Batukaru, tim kami juga melakukan pemantauan di Jalan Gajah Mada. Kami memberikan Surat Panggilan kepada pedagang kopi yang berjualan di atas trotoar menggunakan bemo, dan meminta mereka menghadiri panggilan PPNS pada 17 September 2024,” jelas Bawa Nendra.
Di siang hari yang sama, Satpol PP menertibkan pedagang di trotoar Jalan Gunung Andakasa/Mitra 10 Gatsu. Dua pedagang, yakni Ni Nyoman Mendriasih asal Karangasem, dan Mariati yang tidak memiliki identitas, menerima Surat Peringatan dari petugas.
Patroli dilanjutkan ke Jalan Kartini dan Pasar Pula Kerthi, di mana petugas mengimbau para pedagang yang menggunakan badan jalan untuk segera pindah.
“Kami juga merespons laporan masyarakat mengenai orang linglung di Br. Kayumas Kelod, di Jalan Letda Made Putra, dan mengamankan seorang pria bernama Johan, berusia 32 tahun,” tambah Bawa Nendra.
Pada malam yang sama, Satpol PP bersama POLRI dan Wirapraja juga melakukan pengawasan di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, serta menindaklanjuti laporan mengenai delapan pengamen yang diamankan di persimpangan Traffic Light Cokroaminoto-Gatot Subroto. Tiga KTP milik pengamen turut disita sebagai barang bukti.
“Untuk anak punk dan pengamen yang terjaring dalam patroli, kami telah menyerahkannya kepada Dinas Sosial Kota Denpasar untuk dipulangkan ke daerah asal mereka. Kami berharap patroli rutin ini dapat terus menjaga ketertiban umum dan menciptakan kondisi yang aman bagi masyarakat Denpasar,” tutup Bawa Nendra. (per/ub)