Minggu, Maret 9, 2025
BerandaBaliSatpol PP Bali Ingatkan Pengusaha Klub Malam Tak Datangkan Artis

Satpol PP Bali Ingatkan Pengusaha Klub Malam Tak Datangkan Artis

UPDATEBALI.com, Denpasar  – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali mengingatkan para pelaku usaha klub malam di daerah setempat agar tidak mendatangkan artis dalam menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2022.

“Tidak boleh ada khusus mendatangkan artis tamu dalam menyambut Natal dan Tahun Baru kali ini,” kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Minggu (12/12).

Selain meminta agar tak mendatangkan artis, Rai Dharmadi juga mengingatkan pembatasan jumlah pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas dan waktu operasional atau buka maksimal hingga pukul 01.00 Wita.

Baca Juga:  Kepala Desa Termuda di Kabupaten Buleleng Hadiri Seminar Bakti Desa V 2022 Unud

“Pesta kembang api juga tidak diizinkan digelar di restoran, bar dan klub malam,” ucap birokrat yang juga Plt Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali itu.

Terkait sejumlah pembatasan tersebut, Satpol PP Bali belum lama ini sudah mengumpulkan sebanyak 34 pelaku usaha klub malam dan restoran-bar di wilayah Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar.

“Dalam pertemuan itu, kami menyamakan persepsi aturan menyambut Natal dan Tahun Baru, jangan sampai menimbulkan klaster baru dan euforia berlebihan, serta bagaimana aturan mainnya,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan para pelaku usaha wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi dan menyiapkan satgas COVID-19 internal yang dapat memantau pengunjung ketika dengan sengaja mengabaikan protokol kesehatan dan tidak menjaga jarak.

Baca Juga:  Sinkronkan Data Kemiskinan, Tim Penanggulangan Kemiskinan Adakan Rakortas

“Kami dan juga Satpol PP di tiga kabupaten/kota sudah sepakat untuk memberikan sanksi tegas bagi pelaku usaha yang melanggar sejumlah ketentuan itu,” kata Rai Dharmadi.

Untuk pelanggaran kategori ringan, tambah dia, sanksinya berupa jeda operasional. Sedangkan kalau pelanggaran berat berupa penutupan sementara hingga permanen.

“Kita semua harus berkomitmen dan memiliki kewajiban untuk menjaga Bali agar selalu aman dari COVID-19 dan nyaman sebagai daerah tujuan wisata,” ujarnya.

Di samping itu, masyarakat Bali dan para pemangku kepentingan terkait hendaknya dapat memberikan jaminan bahwa ke depan Bali tetap bisa mengendalikan COVID-19.

Baca Juga:  Imigrasi Bali Segera Deportasi WN Nigeria yang Langgar Izin Tinggal

“Tidak saja saat Natal dan Tahun Baru ini, maupun untuk satu, dua bulan ke depan, tetapi seterusnya. Untuk 2022, Bali akan menjadi tuan rumah kegiatan internasional Presidensi G20 yang tentu dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Bali,” ucap Rai Dharmadi.

Pihaknya mengajak untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian dan konsistensi pelaku usaha menjaga Bali karena tanggung jawab bersama untuk menjadikan Bali sebagai daerah yang aman sangatlah penting dipertahankan. (ub/ant)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments