Minggu, Mei 4, 2025
BerandaBaliSatgas Gabungan Kecamatan Denut dan Kelurahan Peguyangan Sosialisasikan Prokes kepada Pelaku Usaha

Satgas Gabungan Kecamatan Denut dan Kelurahan Peguyangan Sosialisasikan Prokes kepada Pelaku Usaha

UPDATEBALI.com, Denpasar – Satgas Gabungan Kecamatan Denut dan Kelurahan Peguyangan rutin melakukan sosialisasi prokes kepada masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Jalan Ayani Utara, Peguyangan, pada Kamis (17/02/2022).
Sosialisasi prokes rutin dilakukan kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk mencegah peningkatan penyebaran kasus covid 19.  Adapun sosialisasi yang dilakukan meliputi, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, jam operasional dan penerapan jaga jarak di tempat usaha serta penggunaan masker. Pemberian edukasi dilaksanakan oleh Satgas Kelurahan, Babinkamtibmas, Babinsa dan juga Pecalang
Untuk mencegah penyebaran kasus covid 19 yang tidak terkendali, Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana menyampaikan Satgas Gabungan Kelurahan Peguyangan melakukan sosialisasi rutin kepada masyarakat terutama untuk pengawasan penggunaan masker dan batas operasional jam malam.
“Dengan adanya sosialisasi rutin ini, kami berharap penyebaran kasus melandai. Peningkatan kasus yang terjadi, harus ditanggapi dengan peningkatan sosialisasi Prokes sebagai cara menekan laju penyebaran,� ujarnya
Lebih lanjut disampaikan, pelaku usaha di kawasan Ayani Utara sebagian besar telah menerapkan prokes dengan benar, namun demikian ada beberapa yang masih melanggar terutama disiplin dalam penggunaan masker dan pemberlakuan jam malam.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingya Prokes, sehingga penyebaran Covid-19  dapat terkendali,� kata Sudi Arcana
Pemberian edukasi berlangsung lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat dan pelaku usaha.(ub2)
Baca Juga:  Pameran Digital Transformation Expo Dapat Antusias Tinggi Pengunjung
BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments