UPDATEBALI.com, BULELENG – Usai sapi milik beberapa peternak di Buleleng dinyatakan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), selanjutnya sapi-sapi itu akan dipotong bersyarat yang dimulai pada Kamis (14/7/2022) di Desa Pejarakan, Kecamatan Grokgak
Proses itu pun langsung difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Pertanian (Distan) agar harga tidak terlalu murah. Namun sampai kini peternak dan jagal masih mempersoalkan tentang harga daging sapi, pasalnya jagal hanya berani membeli daging sapi yang terjangkit PMK itu seharga Rp50 ribu perkilo.
“Sebelumnya negosiasi harga sapi dari jagal sekitar Minggu lalu itu dibeli cuma Rp50 ribu namun peternak masih menganggap itu murah dan kita sekarang memfasilitasi saja jadi belum sepakat,” ucap Kepala Distan Buleleng Made Sumiarta saat dikonfirmasi, pada Rabu (13/7/2022).
Sumiarta menyatakan daging sapi yang layak dikonsumsi hanya bagian dagingnya saja, untuk bagian jeroan, tulang, serta kepalanya tidak bisa dikonsumsi. Tukang jagal pun hanya berani membeli daging sapi itu seharga Rp50 ribu, namun peternak masih menganggapnya terlalu murah sehingga belum ada kesepakatan dan peternak meminta agar harganya dinaikan akan tetapi tukang jagal masih belum berani.
Dengan adanya hal itu pihaknya akan tetap berusaha untuk memfasilitasi para peternak agar mendapatkan harga yang sesuai, pihaknya juga berharap semua ternak yang terjangkit PMK bisa dipotong dan dibeli jagal dengan harga yang berkeadilan kemudian peternak bisa melepaskan ternaknya untuk dipotong.
Selain itu saat disinggung tentang adanya subsidi untuk peternak sapi, Sumiarta mengatakan jika pihaknya masih memperhitungkan anggaran yang berkaitan dengan hal itu.
“Kita juga sudah usulkan peternak atau kelompok yang punya sapi ada berapa, masih menunggu pimpinan memberikan solusi, sebab kami tidak berani memberikan statetmen sendiri soal itu,” imbunya. (diana/ub)