Senin, Maret 10, 2025
BerandaNewsSampaikan Pokok Pikiran Dewan, Begini Target Capaian Makro 2024

Sampaikan Pokok Pikiran Dewan, Begini Target Capaian Makro 2024

UPDATEBALI.com, BULELENG – Sejumlah pencapaian makro 2024 mendatang telah ditargetkan DPRD Kabupaten Buleleng. Pokok – pokok pikiran dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tersebut disampaikan pada Selasa 14 Maret 2023, bertempat di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng.

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH mengatakan pihaknya berhak untuk menyampaikan pokok – pokok pikiran ini dan nantinya akan disampaikan ke eksekutif serta masuk kedalam rencana kerja pemerintah. Sebab masih ada hal yang perlu disampaikan untuk bisa menjadi acuan dalam merencanakan program kerja kedepan.

{bbbanner}

"DPRD Buleleng kan mempunyai hak untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah," ucap Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH

Secara makro umum ada beberapa poin yang disampaikan sesuai dengan rencana kerja atau target pada tahun 2023-2026 yakni, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5 persen, tingkat kemiskinan turun menjadi 4,9 persen, gini rasio 0,302, indeks pembangunan manusia (IPM) 73,53, dan tingkat pertisipasi tenaga kerja sebesar 3 persen.

Selain itu ada juga hal penting yang diharapkan bisa kembali ke Universal Health Coverage (UHC) yaitu pada bidang jaminan sosial khususnya bagian kesehatan masyarakat. Hal tersebut dinilai perlu ditingkatkan hingga 100 persen, sebab pada tahun sebelumnya hanya mencapai 95 persen.

"Kita berharap agar ditingkatkan karena kemarin kan baru 95 perseb agar bisa mencapai 100 persen di tahun 2024 mendatang," Imbuhnya.

Selanjutnya, Supriatna memberikan penekanan terhadap satu poin yang dipandang sangat perlu dilakukan pemerintah yakni berkaitan dengan penurunan nilai jual objek pajak (NJOP) PBB pada tahun 2024. Sebab pihaknya menilai besaran kenaikan NJOP PBB akhirnya banyak menjadi keluhan bagi masyarakat, dimana menimbulkan banyaknya piutang masyarakat kepada pemerintah diakibatkan karena tidak bisa membayar besarnya kenaikan NJOP PBB tersebut.

Baca Juga:  Kemenkominfo Minta Masyarakat Segera Pasang STB

"Walaupun dari Pemkab dalam catatannya, saran BPK untuk menaikkan tapi bagi kami dengan kenaikan ini banyak piutang masyarakat," Terang Supriatna.

Namun jika memang harus ada kenaikan, diusahakan tidak sebesar sekarang sebab kebanyakan masyarakat mengeluh dan tidak bisa membayar NJOP PBB, mengingat hasil-hasil bumi atau pertanian tidak selamanya berjalan bagus, sehingga pihaknya memberikan masukan agar diturunkan serendahnya atau kembali seperti dulu. (diana/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments