UPDATEBALI.com, BULELENG — Persoalan sampah masih menjadi tantangan besar di Bali, terutama dengan meningkatnya volume sampah rumah tangga dan industri.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menegaskan pentingnya tanggung jawab bersama dalam pengelolaan sampah.
“Jangan sampai rumah kita yang menghasilkan sampah, tapi rumah orang lain yang menanggungnya. Ini jelas tidak adil. Mari kita mulai dengan menjaga kebersihan rumah dan lingkungan kita sendiri,” ujarnya saat berdialog On Air di Radio Semeton Takdir dan Radio Guntur, Buleleng, pada Minggu 23 Maret 2025.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Provinsi Bali sejak tahun 2019 telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Regulasi ini mengajak masyarakat, industri, hotel, dan restoran untuk memilah sampah sejak awal sebagai langkah strategis dalam mengatasi masalah sampah.
Ny. Putri Koster mengajak masyarakat untuk membiasakan memilah sampah rumah tangga menjadi tiga kategori utama: sampah dapur, sampah halaman organik, dan sampah non-organik.
“Sisa sampah dapur atau banten dapat dikubur dalam lubang setinggi dua meter di halaman rumah untuk menjadi kompos. Sementara sampah non-organik bisa dijual ke bank sampah atau dikelola desa,” jelasnya.
Peran aktif desa juga menjadi elemen kunci dalam keberhasilan implementasi Pergub ini. Kepala desa diharapkan dapat mensosialisasikan dan menerapkan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
“Kita perlu membuat pola pengelolaan sampah yang efektif agar tidak ada lagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang penuh, bau, dan memicu penyakit bagi warga sekitar,” tegasnya.
Selain itu, Ny. Putri Koster menekankan pentingnya sinergi untuk menghadapi masalah sampah plastik yang sulit terurai. Di desa, halaman belakang rumah (tebe) dapat dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah organik, sementara di perkotaan, masyarakat bisa membuat septic tank untuk mengubur sampah organik seperti daun dan sisa dapur.
Mendukung hal tersebut, Kepala Desa Bakti Seraga, Gusti Putu Armada, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan pemilahan sampah melalui TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).
“Jika 148 desa di Buleleng memiliki TPS3R yang berfungsi optimal, kami yakin Buleleng bisa menjadi kabupaten bebas sampah,” tuturnya.
Ia juga meminta 2.200 kepala keluarga di desanya untuk mengelola sampah secara mandiri di rumah, sementara sampah anorganik bisa dijual ke bank sampah atau dikelola desa.
Ketua KPID Provinsi Bali, Agus Astapa, turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan Bali yang bersih dan bebas sampah.
“Sudah seharusnya kita menjadi contoh bagi orang lain, terutama tetangga terdekat kita,” katanya.
Dengan mengusung slogan “Desaku Bersih Tanpa Mengotori Desa Lain”, pemerintah berharap kesadaran masyarakat dalam memilah sampah semakin meningkat. Pemerintah pun berperan sebagai kontrol sosial untuk memastikan keberlanjutan program ini.
Setelah dialog On Air, Ny. Putri Koster bersama rombongan melakukan peninjauan langsung ke TPS3R di Kantor Kepala Desa Bakti Seraga, Buleleng, untuk melihat implementasi pengelolaan sampah di lapangan.(yud/ub)





