Senin, Maret 10, 2025
BerandaOlahragaSabuk Juara Muhammad Ali Laku Rp92,5 Miliar

Sabuk Juara Muhammad Ali Laku Rp92,5 Miliar

UPDATEBALI.com, Jakarta – Sabuk juara legenda tinju Muhammad Ali dari kemenangannya dalam pertarungan yang dijuluki “Rumble in the Jungle” pada 1974 atas George Foreman dibeli oleh pemilik tim football Amerika Indianapolis Colts, Jim Irsay, seharga 6,18 juta dolar AS atau sekitar Rp92,5 miliar.

Irsay, yang dikenal sebagai kolektor memorabilia, mengumumkan pembelian tersebut, Minggu, melalui akun Twitter-nya. Dia mengatakan bangga menjadi pemilik sabuk bersejarah dalam tinju dunia World Boxing Council (WBC) itu.

Baca Juga:  Stefano Lilipaly Minta Timnas Fokus Kualifikasi Piala Asia

Irsay mengisyaratkan barang tersebut mungkin akan ditampilkan dalam pameran koleksinya yang akan diadakan pada Agustus di Chicago serta pada September di Indianapolis.

Dikutip dari AFP, Heritage Auctions mengatakan bahwa angka tersebut merupakan salah satu harga tertinggi yang pernah dibayarkan untuk barang memorabilia olahraga.

“Setelah beberapa jam menyaksikan dua penawar bolak-balik melewati sabuk ini, ini terbukti menjadi pertempuran yang layak untuk Rumble itu sendiri,” kata Direktur lelang barang olahraga Heritage Auctions, Chris Ivy, dalam laman resmi perusahaan lelang barang koleksi itu.

Baca Juga:  Infrastruktur Literasi Keuangan Akan Entaskan Kemiskinan

“Kami sangat senang dengan potongan sejarah tinju yang luar biasa ini – sejarah olahraga, sejarah budaya – menemukan seorang juru kunci yang luar biasa yang sekarang akan membaginya dengan seluruh dunia.”

Ali mengalahkan Foreman yang sebelumnya tak terkalahkan di Kinshasa, Zaire (sekarang Republik Demokratik Kongo) dengan KO ronde kedelapan untuk merebut kembali mahkota kelas berat dunia.

Baca Juga:  Dua Mobil Listrik BMW jadi "Official Car" IATC dan WSBK Mandalika

Ali, yang meninggal pada 2016 pada usia 74 tahun, mempertahankan mahkota WBC hingga kalah dari Leon Spinks pada 1978. (ub/antara)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments