UPDATEBALI.com, BULELENG – Sebuah rumah yang berlokasi di Banjar Dinas Lalang Linggah, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, mengalami insiden kebakaran, pada Jumat 23 Januari 2026. Dugaan sementara, insiden ini terjadi akibat lilin yang lupa dipadamkan.
Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz menjelaskan, kejadian kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 17.10 Wita. Setelah menerima laporan, personel Polsek Sukasada yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukasada Kompol Wayan Sukarita, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
“Rumah yang terbakar merupakan milik Nyoman Merta (55), seorang buruh yang berdomisili di Banjar Dinas Lalang Linggah, Desa Pancasari. Bangunan rumah berukuran 6 x 8 meter dengan konstruksi semi permanen dan rangka kayu beratapkan seng,” Terang IPTU Yohana.
IPTU Yohana menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang anak bernama Putu Rian Arta Wiguna (12) yang saat itu baru pulang bermain. Saksi melihat asap mengepul dari dalam rumah korban dan mengira ada aktivitas memasak.
“Saat saksi hendak membuka pintu dapur, pintu terasa sangat panas. Menyadari adanya kebakaran, saksi kemudian memberitahukan neneknya, Ni Wayan Sari, serta keluarga lainnya. Warga sekitar pun segera berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya,” Jelasnya.
Saksi lain, Komang Swartana, juga ikut membantu memadamkan api setelah mendengar teriakan minta tolong dari warga. Ia sempat berupaya menyelamatkan beberapa barang seperti kasur, pakaian, tas, serta dokumen penting sebelum api membesar.
Dari hasil keterangan istri korban, Kadek Kembir Sariani (45), sebelum kejadian dirinya sempat memasak di dapur dan menyalakan lilin karena lampu dapur dalam kondisi mati. Lilin tersebut diletakkan di atas lemari dan diduga lupa dipadamkan saat meninggalkan rumah.
“Penyebab sementara kebakaran diperkirakan akibat lilin yang diletakkan di atas lemari sehingga memicu api dan menjalar ke seluruh bagian rumah,” Imbuh IPTU Yohana.
Akibat peristiwa tersebut, sejumlah barang milik korban ikut terbakar, di antaranya televisi, empat lemari, kasur, perabot rumah tangga, serta dokumen penting seperti KTP dan kartu keluarga. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp10 juta.(Dna/ub)





